BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan
merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia, khususnya anak. Secara
kodrati anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa. Bayi, anak
manusia yang baru lahir itu sangat tidak sempurna, amat tidak berdaya, dan
banyak memiliki kekurangan. Masa-masa tersebut merupakan masa ketergantungan
kepada orang tua/ dewasa yang membutuhkan waktu sangat lama.
Anak
adalah anggota keluarga, di mana orang tua adalah pemimpin keluarga, sebagai
penanggung jawab atas keselamatan warganya di dunia dan khususnya di akhirat.
Orang tua tanpa ada yang memerintah langsung memikul tugas sebagai pendidik,
baik bersifat sebagai pengasuh, sebagai pembimbing maupun sebagai guru terhadap
anak-anaknya. Selain orang tua sebagai wadah pendidikan informal dalam keluarga,
ada lembaga pendidikan yang lain seperti lembaga pendidikan formal dan non
formal.
Dalam
makalah ini kami akan mencoba, memberikan penjelasan secara singkat tentang
batas-batas pendidikan berlangsung dan lembaga yang menangani aspek pendidikan. Semoga makalah ini
memberikan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua.
B.
Perumusan Masalah
Dari
pemaparan latar belakang di atas maka masalah yang akan dijelaskan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Bagaimana penjelasan para ahli
tentang batas-batas pendidikan ?
2.
Apa yang dimaksud lembaga
pendidikan ?
3.
Apa saja macam-macam lembaga
pendidikan ?
4.
Bagaimana urutan lembaga
pendidikan secara bertahap ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Batas-batas Pendidikan
Batas-batas pendidikan yaitu batas
bawah dalam arti bilamana pendidikan itu dimulai dan batas atas dalam arti
bilamana pendidikan itu berakhir.[1]
1.
Pandangan Langeveld
Menurut
Langeveld pendidikan itu mulai pada saat anak mengenal kewibawaan dan
pendidikan itu berakhir pada saat anak telah dapat bertanggung jawab (dewasa).
Sehubungan dengan uraian di atas, mengikuti statement
Langeveld, batas yang atas dari pendidikan ialah apabila anak didik:
v Telah mampu menjadi pendidik
bagi dirinya sendiri.
v Atau bila dia sudah dewasa
Sedang batas yang bawah dari pendidikan ialah apabila:
v Anak sudah mampu mematuhi kewibawaan
pendidik dan mengenal bahasa.
v Atau dalam konotasi negatifnya jika anak tidak dapat dibangkitkan
moril/ rasa etisnya.
2.
Pandangan J. J. Rousseau
Pendapat
J. J. Rousseau tentang batas-batas pendidikan ini dapat disimpulkan bahwa
pendidikan bersifat negatif dalam arti bertugas membiarkan saja perkembangan
anak, pendidik jangan ikut campur dalam perkembangannya, ini dimulai sejak anak
lahir hingga umur 12 tahun dan bersifat positif dalam arti pendidik banyak ikut
campur dalam membimbing anak untuk sampai mencapai kedewasaan yaitu umur 20
tahun.
3.
Pandangan Ki Hajar Dewantoro
Ki
Hajar Dewantoro berpendapat bahwa perkembangan anak mulai lahir hingga
tercapainya kedewasaan melalui fase-fase sebagai berikut:
a.
Jaman wiraya, terjadinya dalam
windu pertama antara 0-8 tahun. Jaman ini merupakan jaman penyempurnaan badan
dan alat-alat indra
b.
Jaman wicipta, berlangsung pada
windu kedua 8-16 tahun. Fase ini merupakan perkembangan daya pikir jiwa
khususnya pikiran.
c.
Jaman wirama, terjadi pada windu
ketiga berkisar 16-24 tahun. Jaman wirama merupakan masa untuk menyesuaikan
diri dengan masyarakat di mana anak mengambil bagian sesuai dengan cita-cita
hidupnya.
Jadi dapat ditafsirkan bahwa pendidik
mulai sejak anak lahir dan berakhir setelah tercapainya kedewasaan (umur 24
tahun).
Pergantian dari status anak (belum dewasa)
beralih ke status dewasa itu tampak semakin jelas dengan berambahnya kemampuan
anak berupa :
-
Kemandirian anak muda dan
kemampuannya memilih motivasi-motivasi hidupnya dengan tanggung jawab sendiri
-
Semakin banyak unsur penalaran,
ikhtiar dan kemampuan untuk mengambil keputusan sendiri
-
Kemudahan akan menjadi semakin
banyak kegiatan pembentukan diri (pemesuan diri) oleh orang muda tanpa campur
tangan pendidik.
Dalam mempengaruhi pendidikan harus
mempertimbangkan beberapa persyaratan pendidikan yang penting, yaitu:
1.
Struktur kepribadian anak - didik
yang akan dipengaruhi atau di didik
2.
Konteks kultural dan ekologis yang
melengkapi anak – didik, tempat anak di didik
3.
Cara, metode dan sarana pendidikan
yang tepat guna bagi situasi khusus dan tipe kepribadian anak
4.
Tujuan yang ingin dicapai oleh
perbuatan mendidik.[2]
B.
Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan ialah badan usaha
yang berguna dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap
anak didik.[3]
Menurut para tokoh pendidikan, dalam
garis besarnya ada 3 pusat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya
pendidikan terhadap anak-anak didik.
1.
Dr. M.J. Langeveld mengemukakan 3
macam lembaga pendidikan yaitu:
a.
Keluarga
b.
Negara
c.
Gereja
Dasar yang digunakan oleh Lengeveld dalam pembagian tersebut adalah
wewenang dan wibawa,
-
Wewenang keluarga bersifat kodrati
-
Wewenang negara berdasarkan
undang-undang
-
Wewenang gereja (agama) berasal
dari Tuhan
2.
Ki Hajar Dewantoro mengemukakan
sistem Tricentra (tri pusat) dengan menyatakan:
a.
Alam – keluarga
b.
Alam – perguruan
c.
Alam – pemuda
Apabila disimpulkan unsur pusat pendidikan yang
dikemukakan oleh Langeveld dan Ki Hajar Dewantoro, baik yang sama maupun yang
berbeda, maka terdapat 4 (empat) unsur pusat pendidikan, yaitu:
1.
Keluarga
2.
Sekolah
3.
Masyarakat
4.
Tempat-tempat ibadah
C.
Lembaga Pendidikan Formal,
Non - Formal, dan Informal
1.
Lembaga Pendidikan Formal
Lembaga
formal adalah tempat yang paling memungkinkan seseorang meningkatkan
pengetahuan, dan paling mudah untuk membina generasi muda yang dilaksanakan
oleh pemerintah dan masyarakat.
Sekolah
adalah lembaga organisasi yang tersusun rapi dan segala aktivitasnya
direncanakan dengan sengaja yang disebut kurikulum. Sekolah merupakan
pendidikan formal karena diadakan di sekolah/ tempat tertentu, teratur
sistematis, mempunyai jenjang dan dalam kurun waktu tertentu, serta berlangsung
mulai dari TK sampai PT. berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Adapun
fungsi sekolah adalah sebagai berikut:
a.
Mengembangkan kecerdasan pikiran
dan memberikan pengetahuan
b.
Transisi dari rumah ke masyarakat
c.
Spesialisasi, khususnya dalam
bidang pendidikan dan pengajaran
d.
Efisiensi
e.
Sosialisasi
f.
Konservatori dan transmisi
kultural.
Jenis
lembaga pendidikan formal yaitu:
a.
Sekolah umum yaitu sekolah yang
belum mempersiapkan anak dalam spesialisasi pada bidang pekerjaan tertentu
b.
Sekolah kejuruan yaitu yang
mempersiapkan arah dalam bidang tertentu.
Jenjang lembaga pendidikan formal:
Tujuan
lembaga pendidikan formal:
a.
Tempat sumber ilmu pengetahuan
b.
Tempat untuk mengembangkan bangsa
c.
Tempat untuk menguatkan masyarakat
bahwa pendidikan itu penting guna bekal kehidupan di masyarakat sehingga siap
pakai
2.
Lembaga Pendidikan Non – Formal
Lembaga
pendidikan non – formal/ pendidikan luar sekolah ialah semua bentuk pendidikan
yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, dan berencana di luar kegiatan
persekolahan. Komponen yang diperlukan harus disesuaikan dengan keadaan anak/
peserta didik agar memperoleh hasil yang memuaskan antara lain:
a.
Guru/ tenaga pengajar atau pembimbing
atau tutor
b.
Fasilitas
c.
Cara menyampaikan atau metode
d.
Waktu yang dipergunakan
Bidang pendidikan non – formal meliputi:
a.
Pendidikan masyarakat
Setiap
masyarakat mempunyai nilai-nilai sosial budaya dan peraturan-peraturan yang
dijunjung tinggi, dihayati, dan diamalkan nilai-nilai dan peraturan-peraturan
tersebut selalu berubah dan berkembang sesuai dengan keadaan lingkungan pada
waktu itu. Supaya pendidikan dapat mengikuti perkembangan zaman, pendidikan
hendaklah mampu pula mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.[4]
Fungsi
pendidikan masyarakat yaitu:
1)
Membina program kegiatan dan
kurikulum latihan masyarakat
2)
Mengurus dan membina tenaga teknis
pendidikan masyarakat
3)
Mengurus dan membina sarana
pendidikan masyarakat.
b.
Keolahragaan
Keolahragaan
berfungsi:
1)
Membina program oleh raga dengan
kurikulum pendidikan luar sekolah
2)
Mengurus tenaga teknisnya dan
sarana prasarananya
c.
Pembinaan generasi muda
Pembinaan
generasi muda termasuk dalam pengorganisasian pendidikan luar sekolah. Hal
tersebut dapat dimulai dengan pemberian pengertian atau motivasi kepada anggota
masyarakat agar mereka ingin menyelenggarakan pendidikan secara gotong-royong
dan ikut serta di dalam kegiatan pendidikan tersebut.
Adapun
fungsi pembinaan generasi muda adalah:
1)
Membina program kegiatan dan
kurikulum latihan kepemudaan
2)
Mengurus dan membina tenaga teknis
kegiatan pembinaan generasi muda termasuk sarannya.
3.
Lembaga Pendidikan Informal
Pendidikan
informal ini terutama berlangsung di tengah keluarga. Namun mungkin juga berlangsung
di lingkungan sekitar keluarga tertentu, perusahaan, pasar, terminal dan
lain-lain yang berlangsung setiap hari tanpa ada batas waktu.
Pendidikan
informal ini mempunyai tujuan tertentu, khususnya untuk lingkungan keluarga/
rumah tangga, lingkungan desa, lingkungan adat. Keluarga merupakan lembaga
pendidikan penting untuk meletakkan dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
Fungsi
lembaga pendidikan informal dalam arti keluarga adalah:
a.
Pengalaman pertama masa
kanak-kanak
b.
Menjamin kehidupan emosional anak
c.
Menanamkan dasar pendidikan moril
d.
Memberikan dasar pendidikan sosial
Selain 3 lembaga Pendidikan di atas, ada
lembaga-lembaga pendidikan di tempat-tempat ibadah, seperti yang tadi kita
simpulkan di atas. Baik masjid atau musalla keduanya berubah fungsi yaitu
semula sebagai tempat melakukan salat dan zikir kepada Allah kemudian menjadi
tempat untuk melaksanakan pendidikan. Pendidikan di sini merupakan kelanjutan
dari pendidikan agama yang diselenggarakan di rumah tangga. Umumnya diajarkan
adalah pengajaran membaca Al-Quran. Praktek beribadah, bahasa Arab tingkat
dasar dan lain-lain.[5]
D.
Lembaga Pendidikan Secara
Berurutan
1.
Keluarga Sebagai Lembaga
Pendidikan Pertama dan Utama
Keluarga
terdiri atas dua kata: kawula dan warga. di dalam bahasa Jawa
kuno, kawula berarti hamba. Warga artinya anggota. Jadi, keluarga
ialah suatu kesatuan (kelompok), di mana anggota-anggotanya mengabdikan diri
kepada kepentingan dan tujuan kelompok tersebut. Bentuk keluarga ada dua,
yaitu:
a.
Keluarga inti
Dinamakan
juga batih, yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang belum menikah. Mereka
mempunyai ikatan secara hukum (agama), biologis, psikologis, dan sosial ekonomi
yang dilandasi cinta kasih dan tanggung jawab.
b.
Keluarga luas
Dinamakan juga extended
family, yang terdiri atas keluarga inti ditambah dengan anak-anak yang telah
menikah, serta anggota keluarga yang lain, seperti kakak dan adik dari suami -
istri, mertua, paman, bibi, dan keponakan yang tinggal dalam satu rumah.
Pendidikan keluarga adalah juga pendidikan
masyarakat, karena di samping keluarga itu sendiri sebagai kesatuan kecil dari
bentuk kesatuan-kesatuan masyarakat, juga karena pendidikan yang diberikan oleh
orang tua kepada anak-anaknya sesuai dan dipersiapkan untuk kehidupan anak-anak
itu di masyarakat kelak.
Peranan orang tua terhadap pendidikan anak,
yaitu:
a.
Menurunkan sifat biologis atau
susunan anatomi melalui hereditas, menurunkan susunan urat saraf, kapasitas
inteligensi.
b.
Memberikan dasar-dasar pendidikan,
sikap, dan keterampilan dasar seperti pendidikan agama, budi pekerti, sopan
santun, estetika, kasih sayang, rasa aman, dasar-dasar untuk mematuhi
peraturan, dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan baik.
2.
Sekolah Sebagai Lembaga Pendidikan
Kedua
Sekolah memegang peranan penting dalam
pendidikan karena pengaruhnya besar sekali pada jiwa anak. Maka di samping
keluarga sebagai pusat pendidikan, sekolah pun mempunyai fungsi sebagai pusat
pendidikan untuk pembentukan pribadi anak.
Peranan sekolah dalam perkembangan kepribadian
peserta didik dengan melalui kurikulum, antara lain:
1.
Peserta didik belajar bergaul
dengan sesama peserta didik, antara guru dan peserta didik, dan orang yang
bukan peserta didik (karyawan)
2.
Peserta didik belajar menaati
peraturan-peraturan sekolah.
3.
Mempersiapkan peserta didik untuk
menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.
3.
Masyarakat Sebagai Lembaga
Pendidikan Ketiga
Masyarakat sebagai lembaga pendidikan ketiga
sesudah keluarga dan sekolah, mempunyai sifat dan fungsi yang berbeda dengan
ruang lingkup dengan batasan yang tidak jelas dan keanekaragaman bentuk
kehidupan sosial serta berjenis-jenis budayanya. Masalah pendidikan di keluarga
dan sekolah tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai sosial budaya yang dijunjung
tinggi oleh semua lapisan masyarakat.
Melalui masyarakat berkembanglah kesadaran
sosial, kecakapan-kecakapan di dalam pergaulan dengan sesama kawan dan sikap
yang tepat di dalam hubungan antar manusia
[1] Drs. Suwarno, Pengantar Umum Pendidikan (Jakarta: Aksara Baru,
1988), hlm. 55.
[2] DR. Kartini Kartono, Pengantar Ilmu Mendidik Teoritis, Apakah
Pendidikan Masih Diperlukan? (Bandung: Mundar Maju, 1992), hlm. 171.
[3] Drs. H. Abu Ahmadi & Dra. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan
(Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991), hlm. 170.
[4] H. Zahara Idris & H. Lisma Jamal, Pengantar Pendidikan 1 (Jakarta:
PT Granedia Widia Sarana Indonesia, 1992), hlm. 99.
[5] Dra. Hj. Nur Uhbiyati & Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Pendidikan
Islam I (Bandung: Pustaka Setia, 1997), hlm. 261.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !