I. PENDAHULUAN
Secara umum supervisi
pendidikan merupakan proses pemberian bantuan untuk peningkatan mutu
pendidikan, untuk itu supervisi dapat dilakukan dari Kepala Sekolah kepada
Guru, dari Pengawas kepada Kepala Sekolah & Guru, dari Guru kepada Guru,
dan dari Kepala Sekolah kepada Kepala Sekolah.
Supervisi biasanya juga diikuti
pengawasan yang berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik
dan administratif. Berkaitan dengan hal tersebut, maka hakikat supervisi adalah
proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan
kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi
siswa. Pengembangan profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus
menerus pada berbagai tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang
berkualitas dapat meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan
sekolah. Dengan demikian fungsi supervisi adalah salah satu mekanisme untuk
meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar
peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula.
II.
RUMUSAN MASALAH
A. Peran Supervisi dalam Pembinaan
Karakteristik Guru
B. Peran Supervisi dalam Memecahkan Masalah
Keluh Kesah Guru, Kesejateraan, Kepuasan Kerja dan Kinerja Guru dalam PBM
III. PEMBAHASAN
A. Peran Supervisi dalam Pembinaan
Karakteristik Guru
Supervisi adalah segala usaha pejabat dalam memimpin guru-guru dan tenaga
kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi,
menyeleksi pertumbuhan dan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi
tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta
evaluasi pengajaran. Melihat definisi tersebut maka tugas supervisor berarti
bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana sajakah
yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya, sehingga tujuan-tujuan pendidikan
disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.[1]
Menurut Lovell and Willes,
supervisor , yaitu “A supervisor is person formally designated by the
organization as supervisor to improve curriculum and instruction in order to
improve the quality of learning student”. Pendapat ini dapat diartikan bahwa
supervisor adalah pejabat formal yang ditunjuk oleh organisasi pengawas dalam
rangka pengembangan kurikulum dan memberi pengarahan akan kebutuhan
pengembangan kualitas belajar siswa.
1. Pendekatan
Humanistik
Pendekatan humanistik yaitu :
pendekatan yang timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat diperlakukan
sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar. Dalam
proses pembinaan, guru mengalami pengembangan secara terus menerus, dan program
supervisi harus dirancang untuk mengikuti pola perkembangan itu.
Tugas supervisor adalah membimbing
sehingga semakin lama guru, semakin dapat berdiri sendiri dan dapat berkembang
dalam jabatannya dengan usaha sendiri. Supervisor harus percaya bahwa guru
mampu melakukan analisis dan memecahkan masalah yang dihadapinya dalam tugas
mengajarnya.
2.
Pendekatan Kompetensi
Pendakatan ini mempunyai makna bahwa
guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk melaksanakan tugasnya. Guru yang
tidak memenuhi kompetensi itu tidak akan produktif.
Tugas supervisor adalah menciptakan
lingkungan yang sangat tersruktur sehingga secara bertahap guru dapat
menguasahi kompetensi yang dituntut dalam mengajar. Situasi yang tersruktur ini
antara lain, meliputi adanya : Definisi tentang tujuan kegiatan supervisi yang
dilaksanakan untuk tiap kegiatan, penilaian kemampuan mula guru dengan segala
pirantinya, program supervisi yang di lakukan dengan segala rencana terinci
tentang pelaksanaannya dan monitoring kemajuan guru dan penilaian untuk
mengetahui apakah program itu berhasil atau tidak.[2]
3.
Pendekatan klinis
Pendekatan klinis adalah upaya yang
dirancang secara rasional dan praktis untuk memperbaiki performansi guru di
kelas, dengan tujuan untuk mengembangkan professional guru dan perbaikan
pengajaran.[3]
Pembicaraan ini bertujuan untuk membantu pengembangan professional guru dan
sekaligus untuk perbaikan proses pengajaran. Untuk itu supervisor diharapkan
untuk mengajarkan berbagai ketrampilan kepada guru yang meliputi antara lain:
a) keterampilan mengamati dan memahami proses pengajaran secara analitis, b)
keterampilan menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan
bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, c) keterampilan dalam pembaharuan
kurikulum, pelaksanaan serta percobaannya dan d) keterampilan dalam mengajar.
4. Pendekatan professional
Pendekatan keempat dalam supervisi adalah pendekatan professional. Kata
professional menunjukkan pada fungsi utama guru yang melaksanakan pengajaran
secara professional.[4]
Mengajar sebagai profesi menjadikan tugas guru secara langsung menyentuh
manusia menyangkut kepentingan dan kebutuhannya untuk tumbuh dan berkembang
kearah kedewasaan dan kemandirian melalui proses pembelajaran, maka sasaran
supervisi juga harus mengarahkan pada hal-hal yang menyangkut tugas mengajar
itu, dan bukan tugas guru yang sifatnya administratif.[5]
Dalam lingkup sekolah maka yang dapat dikatakan sebagai supervisor yaitu
kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai administrator terdepan dan jelas
berkaitan dengan guru khususnya dalam kegiatan proses pembelajaran. Selain itu
wakil kepala sekolah, maupun kepala sumber belajar juga bisa membimbing
guru-guru lain untuk membantu peningkatan kompetensi profesionalnya.
Peran seorang supervisor yaitu membantu (Assisting), dorongan (Supporting),
dan mengikutsertakan (Sharing). Berkaitan dengan peran sebagai supervisor maka
peran kepala sekolah yaitu membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan,
membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber, metode dan alat pelajaran,
membantu guru dalam memenuhi kebutuhan dan membimbing pengalaman belajar siswa,
membantu guru menilai kemajuan-kemajuan dan hasil pekerjaan siswa, membantu
guru untuk lebih bisa bersosialisasi dengan masyarakat, serta membantu reaksi
mental dan moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan
mereka. [6]
Kepala sekolah mempunyai beberapa peran penting yaitu sebagai berikut :
a. Peran pembimbingan yaitu membimbing guru
agar dapat memahami secara lebih jelas masalah atau persoalan-persoalan dan
kebutuhan murid serta membantu guru dalam mengatasi persoalan, memberikan
bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan sifat materinya.
b.
Peran
memberi bantuan yaitu membantu guru dalam mengatasi kesukaran dalam mengajar,
membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang sesuai dengan sifat materinya,
membantu guru memperkaya pengalaman belajar sehingga suasana pengajaran bisa
menggembirakan anak didik, dan membantu guru mengerti makna dari alat-alat
pelajaran.
c.
Peran memberikan layanan yaitu memberi pelayanan kepada
guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
d.
Peran pembinaan yaitu membina moral kelompok,
menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Pendapat tersebut menunjukkan adanya
aktifitas supervisi antara kepala sekolah dan guru yang meliputi kegiatan
pembimbingan, bantuan, layanan, serta pembinaan yang berkaitan dengan
peningkatan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.[7]
Menurut Made Pidarta, tanggungjawab
supervisor yaitu sebagai berikut:
a.
Mengorganisasi dan membina guru, diantaranya yaitu
memotivasi guru, membangun hubungan yang harmonis dengan guru, mengembangkan
profesi guru, memberi fasilitas dan kesempatan bagi guru agar kinerjanya
meningkat.
b.
Mempertahankan dan mengembangkan kurikulum, yaitu
berkaitan dengan proses pembelajaran oleh guru diantaranya bagaimana
menciptakan pembelajaran yang kondusif, mengembangkan program belajar, materi
dan alat bantu belajar bersama guru, serta menilai pendidikan beserta hasilnya.
c.
Meningkatkan aktifitas penunjang kurikulum, yaitu
melakukan penelitian bersama guru serta menilai mengadakan humas.
Pendapat
tersebut mengandung pengertian bahwa peran kepala sekolah sebagai supervisor
meliputi hal-hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan profesi dan kinerja
guru, peningkatan kualitas proses pembelajaran, pengembangan kurikulum serta
yang unsur-unsur yang menunjang peningkatan proses pembelajaran.[8]
B.
Peran Supervisi dalam Memecahkan Masalah Keluh
Kesah Guru, Kesejateraan, Kepuasan Kerja dan Kinerja Guru dalam PBM
1.
Peran Supervisor dalam Memecahkan Masalah Keluh Kesah
Guru
Dalam usaha menyempurnakan pengajaran
di sekolah, memang dituntut sejumlah waktu dan pikiran dari para guru bagi
pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan. Sejauh mana seorang guru dapat
menyediakan waktu dan usaha untuk keperluan tiu, tidak hanya bergantung pada
kerajinan dan ambisi profesionalnya, tetapi ditentukan juga oleh kesehatan dan
energi yang ada padanya. Faktor-faktor
tadi menjadikan masalah yang harus dihadapi dan dipertimbangkan oleh seorang
supervisor.
Dimana seorang supervisor yang baik adalah orang yang mampu melihat
fungsi-fungsinya sebagai seorang pemimpin dan konsultan yang tugasnya membantu
para guru, bukan sebagai orang yang memaksakan metode-metode yang telah
diberikan dari atasan. Seorang supervisor harus sadar betapa pentingnya arti hubungan
manusia yang perlu diterapkannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
2. Peran Supervisor dalam Kesejahteraan Guru
Secara hakiki sejahtera tidak dapat diukur, sejahtera berarti terpenuhi
semua kebutuhan lahir maupun batin, sandang, pangan dan papan.
Peningkatan kesejahteraan dapat berupa kesejahteraan ekstrinsik dan intrinsik. Kesejahteraan ekstrinsik terkait dengan gaji yang layak yang minimal dapat memenuhi kebutuhan fisik (faali/fisiologis) yang menurut Maslow sebagaimana dikutip Robins meliputi: rasa lapar, haus, perlindungan (pakaian, perumahan), seks, dan kebutuhan ragawi lainnya. Walaupun besarnya gaji diyakini sangat menentukan tingkat kesejahteraan, namun bukanlah satu-satunya. Seandainya kemampuan lembaga terbatas untuk memberikan gaji yang memadai, lembaga dapat melakukan cara-cara lain dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia lainnya sebagaimana dikemukakan Maslow.
Peningkatan kesejahteraan dapat berupa kesejahteraan ekstrinsik dan intrinsik. Kesejahteraan ekstrinsik terkait dengan gaji yang layak yang minimal dapat memenuhi kebutuhan fisik (faali/fisiologis) yang menurut Maslow sebagaimana dikutip Robins meliputi: rasa lapar, haus, perlindungan (pakaian, perumahan), seks, dan kebutuhan ragawi lainnya. Walaupun besarnya gaji diyakini sangat menentukan tingkat kesejahteraan, namun bukanlah satu-satunya. Seandainya kemampuan lembaga terbatas untuk memberikan gaji yang memadai, lembaga dapat melakukan cara-cara lain dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia lainnya sebagaimana dikemukakan Maslow.
Kebutuhan itu meliputi: jaminan keamanan (fisik dan emosional), sosial
(kasih sayang, rasa memiliki, diterima-baik, dan persahabatan), perhargaan
(penghargaan internal seperti harga diri, otonomi dan prestasi; dan faktor
hormat eksternal seperti misalnya status, pengakuan dan perhatian), dan
aktualisasi diri (dorongan untuk menjadi apa yang ia mampu menjadi; mencakup
pertumbuhan, mencapai potensialnya, dan pemenuhan-diri).
Kesejahteraan guru menjadi jantungnya pelayanan pendidikan, karena dengan
system insentif yang wajar dan berkeadilan dapat diharapkan suatu komitmen guru
untuk memberikan pelayanan optimal dan terbaik bagi masyarakat.
Sebagai seorang supervisor seharusnya mengambil keputusan untuk
memperhatikan kesejahteraan guru, dengan cara memberikan insentif yang layak,
perlu memberikan tunjangan khusus, sehingga mereka benar-benar memberikan
perhatian penuh untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah
masing-masing.
Sehingga mereka akan bekerja dengan baik, belajar dan mengajar dengan baik,
dedikasi dan loyalitas tinggi apabila gaji yang mereka terima wajar dan
berkeadilan.
3. Peran Supervisor dalam Kepuasan Kerja Guru
Puas adalah merasa senang, lega, gembira, kenyang dan sebagainya, karena
sudah terpenuhi hasrat hatinya. Dalam kegiatan sehari-hari dapat dicontohkan
seperti seorang guru merasa puas melihat murid-muridnya yang berhasil dengan
baik. Guru akan merasa tidak puas jika murid-muridnya tidak berhasil.
Kepuasan adalah perihal (yang bersifat) puas, kesenangan kelegaan. Seorang
guru berusaha memperoleh kepuasan dirinya meskipun dengan segala pengorbanan,
yakni dengan mengajar, membimbing, dan mencurahkan perhatiannya kepada
muridnya. Terutama ketika menghadapi murid yang tergolong bodoh yang memerlukan
perhatian yang lebih dibanding menghadapi murid yang pandai. Jika guru dapat
mengangkat prestasi murid yang bodoh tersebut, maka guru akan merasa puas dan
disinilah letak kepuasan itu.[9]
Proses pembelajaran merupakan tahap pelaksanaan yang telah direncanakan
oleh guru. Dalam kegiatan ini kemampuan yang dituntut adalah keaktifan guru
dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan rencana
yang telah disusun. Dalam pelaksanan proses pembelajaran guru juga harus
menganalisa apakah siswa sudah memahami materi pembelajaran yang diberikan, dan
apakah metode dalam pembelajaran perlu diubah atau tidak, sehingga apa yang
menjadi tujuan proses pembelajaran dapat tercapai.
Seorang supervisor harus memperlihatkan kepercayaannya atas apa yang dikerjakan oleh para guru karena para guru, pada umumnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai supervisi yang memberikan kesempatan-kesempatan kepada mereka untuk dapat menjalankan kemampuan/kepandaian dan kreasi/inovasi mereka sehingga tercipta iklim yang menstimulasi tumbuhnya inisiatif dan keaslian(originalitas) para guru.
Seorang supervisor harus memperlihatkan kepercayaannya atas apa yang dikerjakan oleh para guru karena para guru, pada umumnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai supervisi yang memberikan kesempatan-kesempatan kepada mereka untuk dapat menjalankan kemampuan/kepandaian dan kreasi/inovasi mereka sehingga tercipta iklim yang menstimulasi tumbuhnya inisiatif dan keaslian(originalitas) para guru.
Guru adalah merupakan pribadi yang berkembang. Bila perkembangan ini dilayani, sudah tentu dapat
lebih terarah dan mempercepat laju perkembangan itu sendiri, yang pada akhirnya
memberikan kepuasan kepada guru-guru dalam bekerja di sekolah sehingga sebagai
pekerja, guru harus berkemampuan yang meliputi unjuk kerja, penguasaan materi
pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara
menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya.
4. Peran Supervisor pada Kinerja Guru dalam
PBM
Keberhasilan seorang guru dalam kegiatan-kegiatan pengajaran sebagian besar
bergantung pada tingkat orientasi dan penguasaan yang dimilikinya atas
bidang-bidang materi subjek yang diajarkannya.
Guru dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan
harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah
mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat
dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru
menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum
mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang
ditunjukkan guru.
Guru sebagai pekerja harus berkemampuan yang meliputi penguasaan materi
pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara
menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu
guru harus merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini
sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban
:
§ menciptakan suasana pendidikan yang
bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis,
§ mempunyai komitmen secara profesional
untuk meningkatkan mutu pendidikan
§ memberi teladan dan menjaga nama baik
lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan
kepadanya.
Harapan dalam Undang-Undang tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma
pola mengajar guru yang pada mulanya sebagai sumber informasi bagi siswa dan
selalu mendominasi kegiatan dalam kelas berubah menuju paradigma yang
memposisikan guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan selalu
terjadi interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa dalam
kelas. Kenyataan ini
mengharuskan guru untuk selalu meningkatkan kemampuannya terutama memberikan
keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik
dalam proses pembelajaran.
Seorang supervisor hendaknya membangkitkan dan memelihara kegairahan kerja
guru untuk mencapai prestasi kerja yang semakin baik. Guru-guru didorong untuk
mempraktikkan gagasan-gagasan baru yang dianggap baik bagi penyempurnaan proses
pembelajaran, bekerjasama dengan guru (individu atau kelompok) untuk mewujudkan
perubahan yang dikehendaki, merangsang lahirnya ide baru, dan menyediakan
rangsangan yang memungkinkan usaha-usaha pembaruan dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
Dimana seorang supervisor harus memberikan kesempatan bagi para guru untuk
turut serta dalam kegiatan-kegiatan kepemimpinan, baik didalam sekolah yang bersangkutan
maupun dalam wadah Lingkar Kerja Bersama (LKB), serta belajar bagaimana
memecahkan masalah-masalah mereka sendiri.[10]
[1] Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi
Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2011), hlm. 228
[3] Syaiful Sagala, Administrasi
Pendidikan Kontemporer, (Bandung: Alfabeta, 2008), hlm. 246
[5] Syaiful Sagala, Administrasi
Pendidikan Kontemporer, hlm. 201
[6] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar &
Teknik Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 25
[7] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan
Supervisi Pendidikan, ( Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hlm 65
[8] Made Pidarta, Supervisi Pendidikan
Kontekstual, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 18
With the advent of online publishing, articles have also found a significant presence in digital media. Don't Have Time One key distinction between blogs and articles is the writing style.
ReplyDelete