I.
PENDAHULUAN
Rasulullah merupakan suri tauladan yang baik, karena mempunyai
sifat yang sangat luhur yang tidak dimiliki manusia lain di dunia ini. Beliau
mengajarkan sedemikian rupa tentang semua aspek kehidupan manusia seperti adab
dan etika. Beliau mengatur manusia dalam segala hal dalam bertindak, sehingga
mempunyai relevansi terhadap kehidupan sosial. Pelajaran yang diberikan
beliau dalam kehidupan ini juga sangat menyeluruh. Tidak hanya terbatas dalam
masalah-masalah besar saja tetapi sampai masalah kecil beliau juga
mengajarkannya seperti masalah etika dalam majelis ilmu juga diatur oleh islam.
Oleh karenanya, Islam telah mengatur etika berkumpul dalam suatu
majelis ilmu. Majelis ilmu yang pada umumnya diadakan di masjid sekarang mulai
merebak tidak hanya dipedesaan tetapi diperkotaanpun semakin marak. Hal ini
menunjukkan tingkat kesadaran beragama sudah semakin maju. Namun perlu kita
ketahui etika Islam di majelis Ilmu atau pada perkumpulan-perkumpulan lainya
seperti rapat, musyawarah, arisan dan lain-lain agar suasana dapat berlangsung
dengan tenang, hikmah dan membawa berkah. Makalah ini akan membahas tentang
berkumpul dengan para ulama’, keutamaan majelis dzikir, dan tata cara di
majelis ilmu.
II.
HADITS
DAN TERJEMAH
1.
Hadits tentang duduk bersama Ulama’
عَنْ
اَبِىْ جُحَيْفَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
جَا لِسُوْا الْعُلَمَاءَ وَسَائِلُوْا الْكُبَرَاءَ وَخَا لِطُوْا الْحُكَمَاءَ
(رواه الطبراني فى كنز العمال)
“Diriwayatkan
dari Abi Juhaifah ia berkata: Telah berkata Rasulullah SAW, “duduklah kalian
semua bersama para ulama’ dan bertanyalah kalian semua kepada orang besar atau
tokoh dan bergaulah kalian semua bersama orang-orang yang ahli hikmahHadits tentang berlapang-lapang dalam majelis
عَنِ
ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ:لَا يُقِيْمَنَّ أَحَدُكُمْ رَجُلًا مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيْهِ
, وَلَكِنْ تَوَسَّعُوْا وَتَفَسَّحُوْا وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ اِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ
مِنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيْهِ (متفق عليه)
“Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA ia berkata: Rasulullah SAW bersabda,’ janganlah
seseorang mengusir temanya dari tempat duduk, kemudian ia duduk padanya,
hendaknya kamu memperluas ( merenggangkan ) untuk memberi tempat. Adalah ibnu
umar dalam mempraktekkan ini, jika seseorang bangun dari majelis tidak suka
duduk pada tempat orang itu (Muttafaqun ‘alaih)”.[1]
2.
Hadits
tentang keutamaan majelis dzikir
عَنْ
أَ بِيْ هُرَيْرَةَ وَأَبِيْ سَعِيْدٍ يَشْهَدَانِ بِهِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى
اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا جَلَسَ
قَوْمٌ مَجْلِسًا يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ اِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَا ئِكَةُ وَتَغَشَّتْهُمُ
الرَّحْمَةُ وَتَنَزَّلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ
عِنْدَهُ (رواه ابن ماجه)
“Diriwayatkan dari Abi Hurairah dan
Abi Sa’id keduanya menyaksikan Nabi SAW bersabda ”
tidaklah suatu kaum duduk dalam suatu majlis untuk berdzikir mengingat Allah,
melainkan mereka akan dikelilingi oleh para malaikat, diliputi rahmat dan Allah
menyebut-nyebut mereka dikalangan makhluk yang ada disisiNya. (HR. Ibnu Majah).”[2]
3.
Hadits
tentang tata cara di majelis ilmu
عَنْ
أَبِيْ وَاقِدٍ اَلْلَيْشِيِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بَيْنَمَا هُوَ جَا لِسٌ فِيْ الْمَسْجِدِ وَالنَّاسُ مَعَهُ اِذْ أَقْبَلَ ثَلَاثَةُ
نَفَرٍ فَأَقْبَلَ اِثْنَانِ اِلى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَذَهَبَ وَاحِدٌ قَالَ فَوَقَفَ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَرَأَى فُرْجَةً فِيْ الْحَلْقَةِ فَجَلَسَ فِيْهَا وَأَمَّا
الْا خَرُ فَجَلَسَ خَلْفَهُمْ وَأَمَّا الثّاَلِثُ فَأَدْبَرَ ذَاهِبًا فَلَمَّا
فَرَغَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ
عَنِ النَّفَرِ الثَّلَاثَةِ أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأَوَى اِلَى اللهِ فَأَواهُ اللهُ
وَأَمَّا الْاَ خَرُ فَاسْتَحْيَاَ فَاسْتَحْيَا اللهُ مِنْهُ وَأَمَّا الْا خَرُ
فَأَعْرَضَ فَأَعْرَضَ اللهُ عَنْهُ (رواه البخاري و مسلم )
“Diriwayatkan
dari Abu
Waqid Al-Laitsi: Sewaktu Nabi sedang duduk dalam Masjid bersama-sama dengan
orang banyak, datang tiga orang, yang dua orang masuk ke dalam Majlis
Rasulullah dan seorang lagi pergi. Setelah keduanya berdiri, yang seorang
melihat tempat lapang ditengah orang banyak, maka duduklah dia kesitu dan
seorang lagi duduk saja dibelakang orang banyak. Yang ketiga terus pergi,
setelah Rasulullah SAW berbicara ia berkata: baik ku ceritakan kepadamu tentang
orang yang ketiga itu: yang seorang mencari tempat kepada Allah, maka diberi
tampat oleh Allah, yang seorang lagi merasa malu, maka malu pula Allah
kepadanya Sedangkan orang yang ketiga berpaling, maka Allah pun berpaling
darinya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[3]
III.
PEMBAHASAN
A.
Duduk
bersama Ulama
Rasulullah SAW menyuruh kita untuk duduk berdekatan
dengan para Ulama’ (orang-orang yang berilmu) dalam suatu majelis ilmu. Dengan begitu kita akan mempunyai kesempatan yang lebih banyak
untuk bertanya kepada mereka terutama dalam masalah Agama. Karena para Ulama’
dinilai lebih tinggi dari segi pengetahuannya.[4].
Selain dekat dengan ulama, kita juga diperintahkan untuk bertanya tentang ilmu
kepada mereka.
Seseorang yang kembali kepada Allah SWT dan kembali
kepada majelis Rasulullah maka Allah akan membalasnya sebanding dengan
perbuatannya yaitu dengan melimpahkan rahmat dan ridha-Nya atau dengan
memberikan kebaikan kepadanya dibawah perlindungan-Nya kelak di hari kiamat.[5]
Dan barang siapa yang berpaling dari majelis Rasulullah
yang mana merupakan majelis ilmu maka Allah akan
berpaling darinya. Berpaling dari majelis ilmu tanpa suatu halangan adalah
tercela.[6]
Oleh karena itu, hendaknya kita bersungguh-sungguh
dalam mendatangi majelis ilmu dan rajin bertanya kepada ulama apabila menemukan
hal yang sekiranya masih mengganjal/belum paham terhadap masalah tersebut.
Karena mencari ilmu hukumnya wajib dan juga manfaat dari ilmu tersebut nantinya
akan kembali kepada dirikita masing-masing.
B. Keutamaan Majelis Dzikir
Majelis dzikir
sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam majelis dzikir terdapat banyak manfa’at dan keutamaan, diantaranya adalah yang sudah disebutkan dalam
hadits bahwa suatu majelis ilmu akan dikelilingi malaikat dan mendapatkan
rahmat, dikabulkan do’anya serta akan mendapatkan ketenangan dalam hatinya (sakinah).
Imam At-Turabasyti berkata, orang yang duduk di majelis ilmu akan mendapat sakinah (ketenagan)
yaitu keadaan dimana seseorang tenang hatinya dan tidak condong kepada syahwat
dan tidak pula menurutinya.[7]
Majelis dzikir meliputi: salat, membaca al-Qur’an,
berdo’a untuk kebaikan dunia akhirat, membaca hadits, belajar ilmu, berdiskusi
dengan para ulama’dan sebagainya, sedangkan menurut Imam Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari’ beliau berkata bahwa yang lebih tepat untuk majelis dzikir yaitu
majelis-majelis tasbih, takbir, pembacaan al-Qur’an, dan sebagainya. walaupun
membaca hadits, belajar ilmu dan berdiskusi termasuk bagian dari dzikir kepada
Allah.[8]
C.
Tata
Cara di Majelis Ilmu
Supaya dalam majelis ilmu kita mendapatkan hasil yang maksimal dan
benar-benar bermanfaat bagi kita untuk itu kita perlu memperhatikan tatacara di
majelis ilmu. Tatacara tersebut diantaranya:
1.
Menghormati
Guru
Bersikap hormat pada guru agar ilmu yang kita peroleh bermanfaat.
Hadits Nabi Muhammad SAW:
وَقِّرُوا مَنْ تَتَعَلَّمُونَ مِنْهُ
(رواه
ابو حسن المواردى)
“Muliakanlah orang yang
kamu belajar kepadanya.” (HR. Abu Hasan Al-Mawardi)[9]
2.
Saling
Melapangkan Tempat Duduk
Dalam majelis ilmu atau
pertemuan hendaknya kita memberi tempat duduk untuk orang yang datang, dengan
menggeser dari tempat duduk. Firman Allah QS. Al-Mujadalah: 11
”Hai orang-orang beriman apabila kamu
dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka
lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila
dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)
3.
Mangucap
Salam Ketika Memasuki Dan Meninggalkan Majelis
Dari hadits yang
diriwayatkan oleh Abi Waqid diatas dalam riwayat lain seperti An-Nasa’i,
At-Tirmidzi dan mayoritas perawi Muwatho’ menambahkan matan hadits “ketika
keduanya hendak duduk, keduanya memberi salam. Hal ini dapat diambil pelajaran
bahwa orang yang hendak memasuki suatu majelis hendaknya memulai dengan salam
dan orang yang berdiri hendaknya memberi salam kepada orang yang duduk.”[10]
Islam menganjurkan
kepada kita agar bertegursapa dengan ucapan salam baik ketika bertemu maupun
akan berpisah, apabila seseorang sedang duduk bersama dalam suatu perkumpulan
atau majelis kemudian ia hendak meninggalkan mereka maka hendaknya ia
mengucapkan salam kepada mereka.
4.
Mencari
Tempat Duduk Yang Kosong
Dari hadits
yang diriwayatkan Abi Waqid diatas juga dapat diambil pelajaran tentang kesunahan
membuat halaqah pada majelis Dzikir dan majelis ilmu. Seseorang yang
lebih dahulu datang pada suatu tempat, maka ia lebih berhak
atas tempat itu. Hadits ini juga menjelaskan kesunahan beretika dimajelis ilmu
dan keutamaan mengisi tempat-tempat yang kosong dalam suatu halaqah.
Diperbolehkan bagi seseorang melangkahi untuk mengisi tempat yang kosong,
selama tidak menyakiti. Apabila dikhawatirkan menyakiti maka disunahkan duduk
dibarisan terakhir. Sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang kedua ada hadits
riwayat Abi Waqid.[11]
Hendaknya mencari
tempat duduk yang belum terisi dan jangan sekali-kali menyingkirkan orang lain
dari tempat duduknya, agar suasana tetap tenang dan orang lainpun tidak
tersinggung.
5.
Tidak
Menduduki Tempat Duduk Yang Baru Saja
Ditinggalkan Orang
Tidak boleh menduduki tempat duduk yang baru saja ditinggalkan oleh
seseorang karena ia masih berhak ketempat tersebut ketika ia kembali.
6.
Berdo’a
Sebelum Meninggalkan Majelis
عَنْ
اَبِيْ بَرْزَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلىَ اللهُ عَلَيهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ بِاَخَرَةٍ اِذَا اَرَادَ اَنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ : سُبْحَانَكَ
اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اَشْهَدُ اَنْ لَااِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوبُ
اِلَيْكَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللهِ اِنَّكَ لَتَقُولُ قَولًا مَا كُنْتُ تَقُولُهُ
فِيْمَا مَضَى قَالَ: ذَلِكَ كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِي الْمَجْلِسِ (رواه
ابوداود)
Diriwayatkan
dari abi barzah RA. Dia berkata: Rasulullah SAW jika bangun dari suatu majelis
membaca “subhanakallahumma wabihamdika asyhaduallailaha ila anta astagfiruka
waatuubu ilaika” ( maha suci engkau ya Allah dan segala puji bagiMu, saya
bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau, saya minta ampun danbertaubat
kepadamu) maka ada seorang berkata, wahai Rasulullah engkau telah membaca
bacaan yang dahulu tidak biasa engkau baca, Nabi SAW menjawab “ itu sebagai
penebus dosa yang terjadi pada majelis itu”. (HR. Abu Dawud).[12]
Doa ini disebut juga dengan doa kaffaratul majlis yaitu
menghapus dosa. Dan dissunahkan membacanya ketika hendak meninggalkan majelis.
[1] Abu Zakaria
Yahya bin Syaraf An-Nawawy. Tarjamah Riyadhus shalihin, ( Bandung: Al-
MA’ARIF, 1990, Cet. 10 ), hlm. 39.
[2] Ibnu Hajar Asqalani. Bulughul Maram, Penerjemah Abdul Rasyad
Siddiq, (Jakarta: Akbar, 2009), hlm. 704.
[3] Ahmad bin Ali
bin Hajar Al-Asqalani, Syarah Fathul
baari juz I, (Beirut: Dar Al-Fikr, Tth), hlm.157.
[5] Abi Al-Abbas
Ahmad bin Muhammad As-Syafi’i Al-Qasthalani. Irsyad As-Sari Syarah Shahih
Bukhari Juz 1 (Beirut: Dar Al-Kotob
Al-Ilmiah, 1996), hlm. 243.
[6] Muhammad Bin
Allan As-Shidiqi, Dalilul Falihin li Turuqi Riyadhis Shalihin juz 4,
(Beirut: Dar al Kutub al-Ilmiyah, 1990), Hlm. 223.
[8] Muhammad Bin
Allan As-Shidiqi, Dalilul Falihin li Turuqi..., Hlm. 220.
[10] Ahmad bin Ali
bin Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari Juz 1..., hlm.156-157.
[11] Ahmad bin Ali
bin Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari Juz 1..., hlm. 157.
[12] Muhammad
Syamsul Khaq Al -Adzim Abadi. Aunul Ma’bud Juz 13, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1979), hlm. 205.
Assalamualaikum, disimpan ya akhi/ukhti video dari blog ini. Sebagai sumber pemahaman saja. Semoga dinilai Allah SWT sebagai amal ibadah. Aamiin.
ReplyDelete