Dewasa ini banyak orang Islam menyekolahkan anaknya di sekolahan
kristen atau katolik, meski ada sekolah Islam yang terpadu, yang mutuya baik. Bagi
orang Kristen, menyekolahkan anakya di sekolahan Kristen atau Katolik adalah
sebuah kewajaran dengan tujuan agar anaknya mendapat ilmu agama Kristen atau
Katolik yang cukup sehingga menjadi anak yang beragama Kristen atau Katolik
yang baik. Jika ada orang muslim yang menyekolahkan anaknya di sekolahan
Kristen atau Katolik?
Jika demikian yang terjadi, maka orang tuanya yang paling berdosa
karena sengaja menempatkan anaknya di sekolahan Kristen atau Katolik sehingga
mendapat pendidikan sesuai dengan ajaran agama tersebut.[1]
Di sekolahan tersebut, setiap hari para murid diajarkan untuk berdoa
setiap sebelum dan sesudah belajar. Dan doanya tentu ditujukan kepada Tuhan
mereka yaitu Tuhan Bapa, Tuhan Yesus dan Roh Kudus. Dalam Islam dijelaskan
bahwa orang yang menganggap Isa adalah Tuhan, maka kafir.
Artinya: sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang
berkata: “sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam”, padahal Al Masih
(sendiri) berkata: “hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”,
sesungguhnya yang mempersekuukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah
mengharamkan kepadanya surga, dan tempanya adalah neraka, tidaklah ada bagi
orang-orang lalim itu seorang penolongpun. (QS. Al-Maidah: 72).[2]
a.
Dasar hukum
1.
Al-Qur’an
Surat Al-Baqarah ayat 120
Artinya: “Orang-orang
Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama
mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang
benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah
pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan
penolong bagimu.”(Qs: Al-Baqarah 120 )
Ayat
di atas menerangkan bahwa itulah problema abadi yang dapat dilihat aplikasinya
dalam semua masa dan tempat, yaitu problema akidah. Inilah hakikat peperangan
yang dilancarkan kaum Yahudi dan Nasrani pada setiap tempat dan setiap waktu
terhadap Jama'atul muslimin, yaitu perang akidah.
Surat Ali Imran ayat 100
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika
kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al kitab, niscaya mereka
akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman” (Qs: Ali
Imran :100).
Dalam
ayat diatas Allah memperingati kepada kaum Muslim agar tidak terpengaruh oleh
Ahli kitab yang mempunyai rasa dengki dan iri terhadap kebesaran Allah.[3]
2.
Hadist
عَنْ هريرة رضي الله عنه قل قل رسول الله صلى
الله عليه وسلم مَا مِنْ مولود الا يولد على الفطرة فاءبواه يهودانه أويمجسا نه
كما تنتج البهيمه جمعاء هل تحسون فيها من جدعاء ثم يقول ابوهريرة رضي الله عنه
فطرة الله التي فطر الناس عليه لاتبديل لخلق الله ذلك الدين القيم (اخرجه البخاري
في كتاب الجنائز)
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. Berkata,
Rosulullah SAW bersabda setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah
(keimanan terhadap tauhid), tetapi kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia
seorang yahudi, seorang nasrani atau seorang majusi, sebagaimana seekor hewan
dalam keadaan sempurna. Apakah kau melihatnya buntung? Lalu Abu Hurairah
membaca ayat-ayat suci ini : (tetaplah atas) firman Allah SWT yang menciptakan
fitrah manusia menurut fitah itu. (Hukum-hukum) ciptaan Allah tidak dapat
diubah, itulah agama yang benar, tetapi sebagian besar manusia tidak
mengetahui”. (HR, Bukhari)[4]
Fitrah disini bukan berarti kosong atau bersih
tetapi merupakan pola dasar yang dilengkapi dengan berbagai sumberdaya manusia
yang potensial.[5]
b.
Ijtihad para ulama’
Bahwa surat Kongregasi Pendidikan Katolik
tentang sekolah Katolik No. 35, 45 dan 49 sebagaimana dimuat di majalah “HIDUP”
No. 43 th.XLIV Tgl 28 Oktober 1990 telah menegaskan tentang tugas khusus
sekolah katolik yaitu: “membentuk murid-muridnya menjadi kristen seutuhnya”,
dengan tidak menghormati keyakinan agama peserta didik yang telah menganut
agama lain.
Bahwa Surat Kongregasi Pendidikan Katolik
tersebut diatas telah menjadikan sekolah-sekolah Kristen/Katolik di Indonesia
sebagai pelaksana tugas khusus termasuk yang dengan itu ia merupakan gerakan
pemurtadan, terhadap anak-anak muslim yang bersekolah disekolah-sekolah
Kristen/katolik.
Dan dalam hal ini jelas-jelas merupakan
pelanggaran terhadap Undang-Undang No.2 Tahun 1989, Tentang Pendidikan
Nasional, Pancasila Dan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk menjawab pertanyaan Ummat Islam mengenai
hukum menyekolahkan anak-anak muslim di sekolah-sekolah kristen/katolik,
majelis Fatwa Badan Kerja Sama Pondok Pesantren (BKSPP) Indonesia berkewajiban
mengeluarkan fatwa tentang hal tersebut. Dengan bertawakkal kepada Allah SWT,
maka majelis fatwa BKSPP Indonesia dalam sidangnya tanggal 4 Sya’ban 1414 H/16
januari 1994 M memutuskan : “haram hukumya menyekolahkan anak-anak muslim di
sekolah-sekolah kristen/katolik tersebut“ [6]
Berdasarkan dalil-dalil dalam
1)
Al- Qur'an yaitu Surat At-Tahriem ayat 6,
Surat Al-Baqarah ayat 120, Surat Ali Imran ayat 100 dan
2)
Hadis Al- Bukhori tentang fitrah manusia,
3)
Dalam kitab fiqih disebutkan
لايحلتعليمالانجيلوالتورةلمنلميتبخربالعلموالعقيدة
Artinya:
“Tidak halal mempelajari injil dan taurat bagi orang yang tidak memahami dengan
ilmu dan akidah”.
Dilarang
bagi orang yang tidak berilmu dan beraqidah kuat mempelajari kitab selain Al-
Qur'an yaitu injil dan taurat karena dikhawatirkan akan berakibat melemahkan
keimanan orang yang mempelajarinya.
4)
Kaidah Ushul Fiqh
Menolak
sesuatu yang merusak (membahayakan) harus di dahulukan dari pada mengambil
kemaslahatan. Tidak dapat dibenarkan adanya penyelenggaraan pendidikan agama,
jika pendidikan agama yang diterima oleh peserta didik berbeda dengan agama
yang dianutnya, atau guru yang mengajarkan menganut agama lain.[7]
c.
Analisis
Bagi
kaum kristen, mendidik anaknya di lembaga formal berlebel kristiani itu wajar, karena
mereka ingin anaknya-anaknya mendalami agama mereka. Namun , mengapa kamu
muslim malah menjerumuskan putra-putri nya
dan menjauhkan mereka dari islam dengan memasukkan mereka ke dalam lembaga
formal yang berbasis kristen dengan dalih fasilitas lengkap dan peraturan
disiplin yang tinggi supayaputra-putri kita berhasil nantinya, statemen
tersebut sebenarnya salah kaprah karena bagi kaum muslim yang mendidik anaknya
di pendidikian Formal berkarakter kristiani akan mendapat tempat dineraka jika
benar-benar putra-putri nya terjerumus akibat aqidah yang tidak kuat akan
doktrin-doktrin yang mereka terima disekolah.[8]
Seharusnya orang Islam layaknya orang Kristen
dan Katholik mendidik anaknya dengan ajaran agamanya sendiri, dalam lembaga
pendidikan berkarakter islami, Bukan ajaran agama lain. Dalam Islam para orang
tua dianjurkan untuk mendidik anaknya dengan ajaran Islam. Luqman yang saleh
pun dalam Al Qur’an mendidik anaknya ilmu Tauhid agar tidak mempersekutukan
Allah dengan yang lain:
واذ قال لقمن لابنه وهو يعظه يبني لاتشرك بالله ان الشرك لظلم عظيم
Artinya: (Perhatikanlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.” [Luqman:13]
Terkait penjelasn diatas mencuak tuduhan,
sekolah-sekolah kristen menjadi media bagi pemurtadan siswa muslim yang
bersekolah di sana. Tudingan ini secara gamblang diutarakan oleh Din
Syamsuddin, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia. Ia menyebut ada 1.300
anak muslim yang pindah agama di Yogyakarta karena bersekolah di sekolah
katolik.[9]
[1] http://www.sabda.orang/artikel/memaknai-relasi-gereja-sekolah/
jum’at , 12-10-2012/ pukul 09:22
[2] Al-qur’an terjemah, Al-Maidah: 72
[3]
http://misbahulmuarrof.blogspot.com/2012/04/hukum-masuk-sekolah-kristen-budi-daya.html/ jum’at,12.10.2012/pukul 15.12 wib
[4] Imam Az Zabi, Ringkasan Sahih Bukhari, (Bandung:
Mizan Media Utama,2001), hlm. 272-273
[5] Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, (yogyakarta:
pustaka pelajar. 2005) hlm.77
[6] http://misbahulmuarrof.blogspot.com....
[7] http://annis-nurul.blogspot.com/2010/09/hukum-jual-beli-jangkrik-hukum-masuk.html/
12/20/2012/pukul 02:10
[8] Mansur, pendidikan Anak Usia Dini dalam
Islam, (Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2009), hlm.324
[9] http://annis-nurul.blogspot.com/
jum’at,12.10.2012/pukul 13.45 wib
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !