Headlines News :
Home » » PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT ISLAM DI MASA UMAR BIN KHATTAB

PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT ISLAM DI MASA UMAR BIN KHATTAB

Written By Figur Pasha on Saturday, May 12, 2012 | 11:38 AM

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم


A.     Pengangkatan Umar Bin Khattab Menjadi Khalifah
Abu Bakar telah menyaksikan percekcokan yang timbul di kalangan kaum Muslimin. Kehendak-kehendak dan keinginan-keinginan golongan yang bersimpang siur itu nyaris menimbulkan perpecahan di kalangan umat islam. Dan beberapa hari sebelum Abu Bakar wafat, bala tentara islam sedang bertempur dalam peperangan yang sangat sengit yang pernah dikenal pada masa itu yaitu peperangan antara kaum Muslimin melawan tentara Persia dan Romawi.[1]
Pada saat itu Abu Bakar terpikir akan timbul perselisihan di kalangan kaum Muslimin kalau mereka ditinggalkan begitu saja, tak ada khalifah yang akan menggantikannya, tentunya suatu keguncangan akan terjadi di ibu kota, bahkan tidak mustahil pula akan ada keguncangan di pusat pemerintahan, dan hal itu akan menyebabkan perpecahan dalam laskar islam sendiri. Ada panglima yang mendukung calon khalifah, sedang panglima lain mendukung calon yang lain. Dengan demikian bala tentara yang sedang berperang akan pecah dua yang masing-masing akan memerangi saudaranya sendiri, kalau demikian terjadi, bala tentara islam akan dapat dikalahkan dan dihancurkan oleh bangsa Persia dan Romawi.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu, inginlah Abu Bakar menunjuk penggantinya. Sewaktu Abu Bakar terbaring sakit, menjelang beliau wafat, Khalifah Abu Bakar diam-diam melakukan tinjau pendapat terhadap tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan Al Shahabi mengenai pribadi yang layak untuk menggantikannya kelak. Pilihannya jatuh kepada Umar bin Khattab.
Kemudian Pada hari berikutnya, Abu Bakar mengundang orang banyak. Ia didudukan istrinya Asmak binti Umais dan berada dalam pelukannya. Dan menyampaikan maksud dari pengundangan banyak orang tersebut. Mereka menyetujui apa yang di maksudkan Khalifah Abu Bakar.
Abu Abdillah Muhammad Al Waqidi (130 – 207 H/ 747 – 828 M), ahli sejarah itu, di dalam karyanya Al Maghazi mencatat bahwa Khalifah Abu Bakar, setelah dibawa masuk kembali dan dibaringkan, mengundang Utsman bin Affan dan memintanya menuliskan Amanatnya berbunyi: “ Dengan nama Allah Maha Welas dan Maha Asih. Inilah perjanjian yang diikat Abu Bakar ibn Abi-Khafah terhadap kaum Muslimin. Adapun kemudian...”
Ia meng-imalakkannya (mendiktekannya) berupa kata demi kata, akan tetapi sampai di situ, ia pun tak sadarkan dirinya. Utsman melanjutkan bunyi amanat itu berbunyi: “ adapun kemudian, aku menunjuk Umar bin Khattab untuk menggantiku, dan hal itu untuk kebijakan semuanya.”
Belakangan ia pun sadar kembali, meminta dibacakan kalimat yang sudah diimlakkannya, ternyata Utsman ibn Affan membacakan keseluruhannya. Khalifah Abu Bakar mendadak takbir sehabis mendengarkan isi keseluruhan amanat dan berkata kepada Utsman: “tampakku anda kuatir bahwa orang banyak akan perbedaan pendapat kembali andaikan ajalku tiba pada saat tak sadar tadi.”[2]
Umar memiliki sifat-sifat pemimpin besar dan selama pemerintahan Abu Bakar kepribadiannya berkembang cepat. Menurut tradisi Arab dia telah muncul sebagai orang yang kemampuannya telah terbukti dan hampir dapat dipastikan dialah yang akan terpilih sebagai pemimpin. Karena itu, praktis Abu Bakar tidak menyarankan selain dia untuk memegang jabatan khalifah.[3]

B.       Pemerintahan di masa Umar Bin Khattab
Tindakan pertama yang dilakukan oleh Umar, adalah mengubah kebijakan Abu bakar terhadap para mantan pemberontak dalam peperangan Riddah. Bebarengan dengan menunjuk Abu Ubaid As Saqif dan menyuruhnya untuk mengangkat, sambil berjalan, para anggota suku-suku sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan kegiatan-kegiatan mereka. Ini merupakan keputusan penting yang mengakibatkan perubahan-perubahan besar di Arab. Itu merupakan langkah yang paling berarti menuju penyatuan orang-orang Arab.[4] Dengan satu keputusan yang sederhana itu para pelaku dosa besar dimaafkan, dan kemampuan mereka yang ditelantarkan dapat dimanfaatkan dan di arahkan demi kebaikan bersama.
Masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab itu sepuluh tahun enam bulan, yaitu dari tahun 13 H/ 634 M sampai tahun 23 H/ 644 M. Masa pemerintahannya yang sepuluh tahun itu paling sibuk dan paling menentukan bagi masa depan selanjutnya. Pada masa pemerintahannya itu imperium Roma Timur (Bizantium) kehilangan bagian terbesar dari wilayah kekuasaannya pada pesisir barat Asia dan pesisir utara Afrika. Pada masa pemerintahannya itulah kekuasaan Islam mengambil alih kekuasaan di dalam seluruh wilayah imperium Parsi sampai perbatasan Asia Tengah (Central Asia).
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah provinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif.[5] Untuk menjaga keamanan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Baitul Mal, menempa mata uang, dan menciptakan tahun hijriah.
Umar juga mengadakan dalam Daulah Islamiyah peraturan-peraturan baru, yang belum ada sebelumnya. Maka dia membuka lembaran sejarah baru, memperpesat kemajuan, mengadakan hubungan pos ke daerah-daerah, menempatkan pasukan-pasukan di perbatasan dan melakukan segala sesuatu pada waktu yang tepat dalam melakukannya dan dimulai dengan cara sebaik-baiknya. Inti dari semua peraturan-peraturan pemerintahan adalah sistem musyawarah yang ditegakkan oleh Umar dengan sebaik-baiknya. Tokoh-tokoh sahabat dikumpulkan sebagai stafnya untuk berunding dan meminta pendapatnya.[6]
C.       Perubahan Sosial Masyarakat Islam di Masa Pemerintahan Umar bin Khattab
Pekerjaan Rasulullah yang terutama ialah menyampaikan agama islam, dan mengajarkan kepada kaum Muslimin jalan-jalan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Fungsi menyampaikan agama Islam telah dipenuhi oleh Rasulullah SAW. dan telah dikerjakannya dengan baik. Dan juga fungsi menunjuki manusia kepada jalan untuk kebahagiaan hidup dunia dan akhirat, telah dilaksanakan pula oleh Rasul dengan sempurna. Rasul telah meletakkan dasar-dasar hidup             yang mulia dan berbahagia bagi kaum Muslimin. Segala kesulitan-kesulitan yang mereka temui telah dapat diatasi dan dipecahkan oleh Nabi.
Hanya saja di masa Nabi masih hidup agama Islam belum lagi melampaui Jazirah Arab, dan kehidupan bangsa Arab pun masih sederhana dan bersahaja. Tetapi tatkala agama Islam telah meluas ke Syam, Mesir dan Persia agama Islam menjumpai kebudayaan yang hidup di negeri-negeri tersebut. Islam telah berhadapan dengan keadaan-keadaan baru, dan timbullah berbagai macam kesulitan dan soal-soal yang belum pernah dikenal dan dijumpai oleh kaum Muslimin selama ini.
Di masa pemerintahan Abu Bakar kesulitan-kesulitan ini belum lagi timbul, karena masa beliau adalah amat singkat. Beliau berpulang kerahmatullah di waktu peperangan-peperangan antara kaum Muslimin dengan bangsa Persia dan Romawi baru dimulai dan belum dapat diselesaikan. Jadi kemenangan kaum muslimin belum lagi sempurna. Persoalan-persoalan dan kesulitan datangnya di masa Khalifah Umar bin Khattab. Maka di atas pundaknya terletak beban untuk mengatasi dan memecahkannya.
Di sini beliau mulai menciptakan peraturan-peraturan baru, beliau juga memperbaiki dan mengadakan perubahan terhadap peraturan peraturan-peraturan yang  telah ada, bila kelihatan bahwa peraturan itu perlu diperbaiki dan diubah.
Sebelum Umar menetapkan peraturan bagi para pejabat dia telah menetapkan peraturan bagi dirinya, intinya ialah bahwa memerintah itu merupakan ujian bagi rakyat, dan sesungguhnya Khalifah bertanggung jawab mengenai tiap-tiap pejabatnya dalam kesalahan besar atau kecil dan dia tidak dapat bebas dari tanggung jawab itu meskipun dia telah memilih mereka dengan sebaik-baiknya.
Janji Umar terhadap dirinya adalah sebaik- baik janji yang dapat diharapkan dari para pemimpin dan yang paling jelas sebagai batas pemisah antara pemerintah dan rakyat. Adapun pedoman pejabat menurut Umar, pejabat berbeda dengan rakyat dengan tugas dan kemampuan, bukan dengan kebesaran dan ketinggian. Dia betul-betul memperhatikan supaya rakyat tunduk kepada gubernurnya, senang kepada pemerintahannya dan puas akan keadilannya.


[1] Prof. Dr A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayan Islam  (Cet. VIII; Jakarta: Pustaka al Husna, 1994),  hlm. 237.
[2] Joesoef Sou’yb, Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin (Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hlm. 139 – 140.
[3] Shaban, M.A, Sejarah Islam Penafsiran Baru (Cet. I; Jakarta: Citra Niaga Rajawali Pers, 1993), hlm. 41 – 42.
[4]  Ibid, hlm. 42.
[5] Drs. Badri Yatim, M.A. dan H.A. Hafiz Anshari AZ, Sejarah Peradaban Islam ( Cet. III; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persad, 1995), hlm. 37 – 38.
[6]  Abbas  Mahmoud Al Akkad, Kecermelangan Khalifah Umar Bin Khattab (Cet. 1;  Jakarta: Bulan Bintang, 1978), hlm. 143. 
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Random Post

 
Support : SMP N 1 Pecangaan | SMA N 1 Pecangaan | Universitas Islam Negeri Walisongo
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Islamic Centre - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template