I.
PENDAHULUAN
Islam mengajarkan manusia agar selalu
menuntut ilmu. Banyak ayat dalam alquran
yang menjelaskan agar manusia terus menuntut ilmu sejak ia dini, sampai
menghembuskan nafas terakhir dalam keadaan berilmu. Bahkan disebutkan “tuntutlah
ilmu sampai ke negeri Cina”. Pernyataan tersebut berartian bahwa kita harus
menuntut ilmu sampai sejauh apapun ilmu tersebut berada.
Ada banyak hadits yang menunjukkan
keutamaan orang berilmu, salah satunya disebutkan bahwa orang berpengetahuan
melebihi orang yang senang beribadah, yang berpuasa, dan yang menghabiskan
waktu malamnya untuk mengerjakan shalat, bahkan melebihi orang yang berperang
di jalan Allah.
Sedangkan orang berpengetahuan yang
mau mengajarkan dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya kepada orang lain itu lebih utama, karena tugas yang
diembannya hampir sama seperti tugas yang diemban seorang rasul. Seseorang
tersebut dapat disebut sebagai pendidik.
Dalam pandangan islam, seorang
pendidik juga disebut sebagai murabi, mu’allim,
mu’addib, ataupun mursyid, dan
terkadang diberi gelar sebagai seorang ustadz,
syekh, dan kiyai. Dalam
konteksnya, seorang pendidik memiliki syarat sebagai pendidik dan
tugas-tugasnya yang telah diatur yang kemudian akan kita bahas dalam makalah
ini.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa
pengertian pendidik dan tugas para pendidik?
B.
Apa
saja jenis dan syarat-syarat sebagai seorang pendidik?
C.
Bagaimana
kedudukan seorang pendidik menurut perspektif pendidikan islam?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Tugas Pendidik
1.
Pengertian Pendidik
Dalam pandangan islam, pendidik ialah mereka yang bertanggungjawab
terhadap perkembangan anak didik.[1] Pendidik
adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab
atas pendidikan dirinya dan orang lain.[2]
Disini yang dimaksud dengan mereka yang bertanggung jawab adalah
kedua orang tua peserta didik. Orang tua peserta didik adalah orang yang paling
bertanggung jawab atas pendidikan peserta didik tersebut. Ini disebabkan oleh
dua hal yaitu, pertama adalah karena
kodrat orang tua yang dititipi seorang anak dari Allah SWT, maka mereka harus
bisa mengasuh anaknya dan bertanggung jawab atas pendidikan anaknya sehingga
anak-anak mereka tidak tersesat dalam kehidupannya. Kedua, karena kepentingan kedua orang tua itu sendiri. Sebagai
orang tua pasti mengharapkan anak-anaknya dapat menjalani hidup dengan sukses,
sehingga para orang tua harus mendidik anaknya agar dapat menghadapi peradaban
zaman.
Namun, pada zaman sekarang ini bukanlah hal yang efektif jika
pendidikan kepada anak hanya dilakukan oleh orang tua. Ini akan membutuhkan
biaya yang lebih besar, dan para orang tua hanya mempunyai waktu untuk mendidik
sang anak saja. Padahal mereka juga harus bekerja untuk menghidupi keluarga.
Maka disinilah peran sekolah sangat penting untuk peserta didik. Orang tua
menitipkan anaknya untuk dididik di lingkungan sekolah dengan mengeluarkan biaya
yang lebih ringan dan orang tua dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan yang
lainnya.
Dalam konteks pendidikan Islam “pendidik” sering disebut dengan murabbi,
mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid.[3] Menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan dalam konteks Islam,
kelima istilah ini mempunyai makna yang berbeda. Murabbi adalah orang
yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu
mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi
dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya. Mu’allim adalah orang yang
menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya sertamenjelaskan fungsinya dalam
kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer
ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi. Mu’addib adalah
orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam
membangun peradaban yang berkualitas di masa depan. Mudarris adalah
orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui
pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan
peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan
sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya. Mursyid adalah orang yang
mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat
anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.
2.
Tugas Pendidik
Para ahli pendidikan islam dan ahli pendidikan barat mengartikan
bahwa tugas seorang pendidik adalah mendidik. Mendidik dapat dijabarkan dalam
bentuk mengajar, memberikan dorongan atau motivasi, memuji, menghukum, memberi
contoh ataupun dalam bentuk pembiasaan diri. Dari segala bentuk mendidik
tersebut akan menghasilkan pengaruh positif bagi pendewasaan anak.
Menurut al-Ghazali,
tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan,
serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena
tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri
kepada-Nya.
Dalam literatur barat, selain mengajar seorang guru
atau pendidik memiliki tugas lain yaitu membuat persiapan mengajar,
mengevaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang bersangkutan dengan pencapaian
tujuan mengajar.[4]
Tugas-tugas pendidik tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
a.
Wajib
menemukan pembawaan yang ada pada anak didik dengan berbagai cara seperti
observasi, wawancara, pendekatan atau pergaulan, angket, dan sebagainya.
b.
Berusaha
menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan
pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
c.
Memperlihatkan
kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang
keahlian, ketrampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat.
d.
Mengadakan
evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan
dengan baik.
e.
Memberikan
bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam
mengembangkan potensinya.
f.
Guru
harus mengetahui karakter murid.
g.
Guru
harus selalu berusaha meningkatkan keahliannya baik dalam bidang yang
diajarkannya maupun dalam cara mengajarkannya.
h.
Guru
harus mengamalkan ilmunya, dan jangan berbuat yang berlawanan dengan ilmu yang
diajarkannya.
Sedangkan peran pendidik dalam pendidikan dijabarkan
sebagai berikut:[5]
a.
Fasilitator,
yakni menyediakan situasi dan kondisi yang dibutuhkan peserta didik.
b.
Pembimbing,
yaitu memberikan bimbingan terhadap peserta didik dalam interaksi
belajar-mengajar, agar sisiwa tersebut mampu belajar dengan lancar dan berhasil
secara efektif dan efisien.
c.
Motivator,
yakni memberikan dorongan dan semangat agar siswa mau giat belajar.
d.
Organisator,
yakni mengorganisasikan kegiatan belajar peserta didik maupun pendidik.
e.
Manusia
sumber, yakni ketika pendidik dapat memberikan informasi yang dibutuhkan
peserta didik, baik berupa pengetahuan (kognitif), ketrampilan (afektif),
maupun sikap (psikomotorik).
B.
Jenis dan Syarat-syarat sebagai Pendidik
1.
Jenis Pendidik
Menurut Prof.Dr. Mohammad Athiyah Al-Abrasyi, pendidik dibedakan
menjadi tiga macam, yaitu:[6]
a.
Pendidik
kuttab, yaitu pendidik yang mengajarkan alquran pada anak-anak di kuttab.
b.
Pendidik
umum, yaitu pendidik pada umumnya. Ia mengajar di lembaga-lembaga pendidikan
yang mengelola atau melaksanakan pendidikan islam secara formal seperti
madrasah, pondok pesantren, pendidikan di masjid dan surau,ataupun pendidikan
informal seperti pendidikan yang dilakukan dalam keluarga.
c.
Pendidik
khusus, yaitu pendidik yang memberi pelajaran khusus kepada seseorang atau
lebih dari seorang dari anak pembesar, pemimpin negara atau khalifah, seperti
pendidikan yang dilakukan dirumah-rumah misalnya di Istana.
2.
Syarat-syarat sebagai Pendidik
Soejono (1982:63-65)[7]
menyatakan bahwa syarat secara umum sebagai seorang pendidik atau biasa disebut
sebagai guru adalah sebagai berikut:
a.
Sudah
dewasa, yaitu orang dewasa yang dapat
diberi tanggung jawab. Di negara kita, seseorang dianggap dewasa sejak
umur 18 tahun atau dia sudah kawin. Menurut ilmu pendidikan, umur 21 tahun
adalah tahun laki-laki dan tahun perempuan cukup dewasa.
b.
Sehat
jasmani dan rohani. Jika seorang pendidik tidak sehat jasmani atau sakit, akan
mengganggu kegiatan mengajar. Bahkan dapat menularkan penyakitnya kepada
peserta didik. Dan jika seorang itu tidak sehat rohani, maka akan sangat
berbahaya pada perkembangan peserta didik. Bagaimana mungkin seorang peserta
didik yang meniru pendidik yang sakit rohaninya akan berhasil.
c.
Harus
ahli.
d.
Harus
berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.
Sedangkan syarat guru dalam islam yaitu:[8]
a.
Umur,
harus sudah dewasa.
b.
Kesehatan,
harus sehat jasmani dan rohani.
c.
Keahlian,
harus ahli dalam bidang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk
ilmu mengajar).
d.
Harus
berkepribadian muslim.
Dalam ilmu pendidikan Islam, secara umum guru yang baik
harus mempunyai kriteria-kriteria di bawah ini :
a.
Bertaqwa
kepada Allah.
b.
Berilmu
sebagai syarat untuk menjadi guru.
c.
Sehat
jasmaninya.
d.
Berkelakuan
baik / berakhlak mulia.
e.
Bertanggung
jawab dan berjiwa nasional
C.
Kedudukan Pendidik dalam Perspektif Islam
Pendidik adalah bapak rohani begi peserta didik yang memberikan
ilmu, pembinaan akhlaq mulia, dan memperbaiki akhlaq yang kurang baik.
Kedudukan tertinggi pendidik dalam Islam tertuang dalam teks
كن عالما او متعلما او سامعا او محبا، ولا تكن خا مسا حتى تهلكة
“Jadilah engkau sebagai
guru, atau pelajar, atau pendengar, atau pecinta dan janganlah kamu menjadi
orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak.”
Dalam
Al-qur’an disebutkan :
“Allah akan meninggikan (derajat) orang-orang yang berilmu di
antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan, beberapa derajat.”
( QS. Al Mujadalah : 11 )
Dalam beberapa hadits Rasulullah juga disebutkan beberapa keutamaan
seorang pendidik, diantaranya :
ان الله سبحا نه وملا ئكته واهل سماواته و ارضه حتى النملة فى حجرها و
حتى الحوت فى البحر ليصلون على معلمى النا س الخير ( رواه التر مذى )
“Sesungguhnya Allah yang Mahasuci, malaikat-Nya,
penghuni-penghuni langit dan bumi-Nya, termasuk semut dalam lubangnya dan ikan
dalam laut, akan mendo’akan keselamatan bagi orang-orang yang mengajar manusia
pada kebaikan.” (HR Turmizi)
من علم علما فكتمه الجمه الله يوم القيا مه بلجام من نار (رواه آبو
داود و الترمذي و ابن حبان)
“Siapa orangnya yang diajari suatu ilmu lalu dia menyembunyikan,
maka Allah akan mengekangnya di hari kiamat dengan kekangan api neraka.”( HR. Abu
Dawud, Tirmizi dan Ibnu Hibban )
Dari ayat dan
hadits di atas, menjelaskan betapa pentingnya menjadi seorang pendidik karena
pendidik mempunyai tanggung jawab dalam
menentukan arah pendidikannya. Oleh karena itu, Islam sangat menghargai orang –
orang yang berilmu dan mau menyampaikan kepada orang lain.
[3] http://acehjayakab.go.id/berita/39-pendidikan/102-pendidikan-dalam-perspektif-islam, diakses pada tanggal 9-10-2011
[8] Ibid, hal. 123
terimakasih telah berbagi..
ReplyDeletesemoga sukses selalu