I.
PENDAHULUAN
Para remaja
yang ikut-ikutan merayakan valentine day dengan membabi buta, disertai dengan
aktivitas campur baur antara lawan jenis, dan perbuatan maksiat lain, lalu
bagaimana sebenarnya hukum ikut merayakan valentine itu, berikut paparannya.
Islam adalah akidah dan syariah, didalamnya mengatur seluruh kehidupan manusia
tidak ada satupun kehidupan yang tidak diatur oleh islam, setiap muslim wajib
mengikatkan seluruh perbuatannya dengan hukum syara’, diharamkan ia melakukan
perbuatan tanpa mengetahui status hukumnya, sebagaimana kaedah fikih,
mengatakan “al aslu fi al af’al ataqiyudu li al hukmi syar’I yang artinya “Asal
(pokok/hukum) perbuatan itu terikat dengan hukum-hukum syara”.
Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada
dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam
apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan
pemikiran. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syi'ar dan
kebiasaan.
II.
LANDASAN HUKUM
A. Al Qur’an
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak
mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan
hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”.(Al Isra: 36)[1]
B. Al- Hadits
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa
yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk kaum itu ." (HR. At-Tirmidzi).
D. Pandangan Ulama
Pertama ia merupakan hari raya bid‘ah
yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam.
Kedua:
ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan
seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih
(pendahulu kita) – semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan
ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum- minum, berpakaian,
saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga
dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan
ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian
hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua
dengan bimbingan-Nya.”
Maka adalah
wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk
melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari
golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf
shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi
(membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.
III.
ANALISIS
Saat ini banyak ABG muslimah yang terkena penyakit
ikut-ikutan dan mengekor pada budaya Barat atau nashrani akibat pengaruh TV dan
media massa lainnya. Termasuk pula dalam hal ini perayaan Hari Valentine, yang
pada dasarnya adalah mengenang kembali pendeta St.Valentine. Keinginan untuk
ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi
tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi
keyakinan dan pemikirannya. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah,
ibadah, syi'ar dan kebiasaan. Padahal Rasul telah melarang untuk mengikuti tata
cara peribadatan selain Islam "Barang
siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut." [2]
Bila dalam merayakannya bermaksud untuk mengenang
kembali Valentine maka tidak disangsikan lagi bahwa ia telah kafir, adapun bila
ia tidak bermaksud demikian maka ia telah melakukan suatu kemungkaran yang
besar. Menurut Ibnul Qayyim "Memberi selamat atas acara ritual orang kafir
yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram.
Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan,
"Selamat hari raya!" dan semisalnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau
pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram.
Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyembah salib.
Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai
dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak
orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa
menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat
kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid'ah atau kekufuran maka ia telah
menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah." Abu
Waqid radhiyallah 'anhu meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik
orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka
menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut.
Para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
berkata, "Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana
mereka mempunyai Dzaatu Anwaath." Maka Rasulullah bersabda, "Maha Suci Allah, ini seperti yang
diucapkan kaum Nabi Musa, 'Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka
mempunyai tuhan-tuhan.' Demi Dzat
yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang
yang ada sebelum kalian." (HR. At-Tirmidzi). Adalah wajib bagi setiap
orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala' dan bara'
(loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang
merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih.. Serta mengetahui
bahwa sikap seperti ini di dalamnya terdapat kemaslahatan yang tidak terhingga,
sebaliknya gaya hidup yang menyerupai orang kafir justru mengandung kerusakan
yang lebih banyak.[3]
[1]Departemen
Agama RI, Al Qur’an dan Terjemah Al
Hikmah, (Bandung : CV. Diponegoro, 2005) hlm. 285
[2]http://syiarmajelis.blogspot.com/2012/02/hukum-merayakan-valentine.html, Diakses
jam 14.23 Wib, 15/12/2012
[3] http://e-book-kitabislam.blogspot.com/2012/02/hukum-merayakan-harivalentine.html, diakses
14. 43, 15/12/2012
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !