Headlines News :
Home » » PENGERTIAN DAN PRINSIP KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

PENGERTIAN DAN PRINSIP KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

Written By Figur Pasha on Monday, March 18, 2013 | 11:32 AM

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

1.      Pengertian kurikulum
Kata kurikulum mulai dikenal sebagai istilah dalam dunia pendidikan lebih kurang sejak satu abad yang lalu. Istilah kurikulum muncul untuk pertama kalinya dalam kasus Webster tahun 1856. Pada tahun itu kata kurikulum digunakan dalam bidang olahraga, yakni suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish. Barulah pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan. Dalam kamus tersebut kurikulum diartikan dua macam, yaitu sebagai berikut.
a.       Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu.
b.      Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan.[1]
Pengertian tersebut menimbulkan paham bahwa dari sekian banyak kegiatan dalam proses pendidikan di sekolah, hanya sejumlah mata pelajaran yang di tawarkan itulah yang di sebut kurikulum. Kegiatan belajar , selain yang mempelajari mata pelajaran tersebut, tidak termasuk kurikulum. Padahal  sebagaimana kita ketahui, kegiatan belajar di sekolah tidak hanya kegiatan mempelajari mata pelajaran. Mempelajari mata pelajaran hanyalah salah satu kegiatan belajar di sekolah.

2.      Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Seperangkat kegiatan kurikulum sedapatnya harus memberikan sumbangsih yang bersifat dinamis terhadap berbagai kebutuhan yang di inginkan oleh peserta didik dan masyarakat umumnya. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan selalu berubah dan berkembang, sehingga tuntutan kurikulum harus bersifat futuristic.

Menurut  At taumi Prinsip-prinsip dasar yang harus dipegangi pada waktu menyusun kurikulum ada 7 macam, yaitu :
a.       Pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilainya.
b.      Prinsip menyeluruh ( universal ) pada tujuan dan kandungan kurikulum.
c.       Keseimbangan yang relatife antara tujuan dan kandungan kurikulum.
d.      Berkaitan dengan bakat, minat kemampuan, dan kebutuhan pelajar, begitu juga dengan alam sekitar fisik dan sosial di mana pelajar itu hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran pengalaman dan sikapnya.
e.       Pemeliharaan perbedaan individu di antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, dan masalahnya, dan juga memelihara perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat.
f.       Perkembangan dan perubahan islam yang menjadi sumber pengambilan falsafah.
g.      Pertautan antara mata pelajaran, pengalaman dan kativita yang terkandung dalam kurikulum.
Kurikulum pendidikan islam merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam proses pendidikan Islam. Kekeliruan dalam penyusunan kurikulum, akan membawa ahli didik mengemukakan ketentuan berbagai macam guna penyusunan kurikulum itu.
 Imam Al-Ghazali menyatakan ilmu-ilmu pengetahuan yang harus di jadikan bahan kurikulum lembaga pendidikan yaitu :
a.       Ilmu-ilmu yang fardu ‘ain, yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh semua orang Islam. Yaitu ilmu-ilmu yang bersumber dari dalam kitab suci Al-Quran.
b.      Ilmu-ilmu yang merupakan fardu kifayah, yaitu ilmu yang dapat dimanfaatkan untuk memudahkan urusan hidup diniawi.[2]



[1] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta, Amzah: 2010 ). hlm, 162.
[2] Nur UhbiyatI dan Abu Ahmadi, Ilmu Pendidikan Islam,( Bandung, Pustaka Setia : 1997). hlm.190.
Share this article :

1 comment:

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Random Post

 
Support : SMP N 1 Pecangaan | SMA N 1 Pecangaan | Universitas Islam Negeri Walisongo
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Islamic Centre - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template