Headlines News :
Home » » PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF ISLAM

PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Written By Figur Pasha on Tuesday, March 19, 2013 | 10:59 AM

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

       I.            PENDAHULUAN
Islam mengajarkan manusia agar selalu menuntut ilmu. Banyak ayat  dalam alquran yang menjelaskan agar manusia terus menuntut ilmu sejak ia dini, sampai menghembuskan nafas terakhir dalam keadaan berilmu. Bahkan disebutkan “tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”. Pernyataan tersebut berartian bahwa kita harus menuntut ilmu sampai sejauh apapun ilmu tersebut berada.
Ada banyak hadits yang menunjukkan keutamaan orang berilmu, salah satunya disebutkan bahwa orang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadah, yang berpuasa, dan yang menghabiskan waktu malamnya untuk mengerjakan shalat, bahkan melebihi orang yang berperang di jalan Allah.
Sedangkan orang berpengetahuan yang mau mengajarkan dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya kepada  orang lain itu lebih utama, karena tugas yang diembannya hampir sama seperti tugas yang diemban seorang rasul. Seseorang tersebut dapat disebut sebagai pendidik.
Dalam pandangan islam, seorang pendidik juga disebut sebagai murabi, mu’allim, mu’addib, ataupun mursyid, dan terkadang diberi gelar sebagai seorang ustadz, syekh, dan kiyai. Dalam konteksnya, seorang pendidik memiliki syarat sebagai pendidik dan tugas-tugasnya yang telah diatur yang kemudian akan kita bahas dalam makalah ini.

    II.            RUMUSAN MASALAH
A.       Apa pengertian pendidik dan tugas para pendidik?
B.       Apa saja jenis dan syarat-syarat sebagai seorang pendidik?
C.       Bagaimana kedudukan seorang pendidik menurut perspektif pendidikan islam?

 III.            PEMBAHASAN
A.       Pengertian dan Tugas Pendidik
1.    Pengertian Pendidik
Dalam pandangan islam, pendidik ialah mereka yang bertanggungjawab terhadap perkembangan anak didik.[1] Pendidik adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain.[2]
Disini yang dimaksud dengan mereka yang bertanggung jawab adalah kedua orang tua peserta didik. Orang tua peserta didik adalah orang yang paling bertanggung jawab atas pendidikan peserta didik tersebut. Ini disebabkan oleh dua hal yaitu, pertama adalah karena kodrat orang tua yang dititipi seorang anak dari Allah SWT, maka mereka harus bisa mengasuh anaknya dan bertanggung jawab atas pendidikan anaknya sehingga anak-anak mereka tidak tersesat dalam kehidupannya. Kedua, karena kepentingan kedua orang tua itu sendiri. Sebagai orang tua pasti mengharapkan anak-anaknya dapat menjalani hidup dengan sukses, sehingga para orang tua harus mendidik anaknya agar dapat menghadapi peradaban zaman.
Namun, pada zaman sekarang ini bukanlah hal yang efektif jika pendidikan kepada anak hanya dilakukan oleh orang tua. Ini akan membutuhkan biaya yang lebih besar, dan para orang tua hanya mempunyai waktu untuk mendidik sang anak saja. Padahal mereka juga harus bekerja untuk menghidupi keluarga. Maka disinilah peran sekolah sangat penting untuk peserta didik. Orang tua menitipkan anaknya untuk dididik di lingkungan sekolah dengan mengeluarkan biaya yang lebih ringan dan orang tua dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan yang lainnya.
Dalam konteks pendidikan Islam “pendidik” sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid.[3] Menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan dalam konteks Islam, kelima istilah ini mempunyai makna yang berbeda. Murabbi adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya. Mu’allim adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya sertamenjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi. Mu’addib adalah orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan. Mudarris adalah orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya. Mursyid adalah orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.

2.    Tugas Pendidik
Para ahli pendidikan islam dan ahli pendidikan barat mengartikan bahwa tugas seorang pendidik adalah mendidik. Mendidik dapat dijabarkan dalam bentuk mengajar, memberikan dorongan atau motivasi, memuji, menghukum, memberi contoh ataupun dalam bentuk pembiasaan diri. Dari segala bentuk mendidik tersebut akan menghasilkan pengaruh positif bagi pendewasaan anak.
Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Dalam literatur barat, selain mengajar seorang guru atau pendidik memiliki tugas lain yaitu membuat persiapan mengajar, mengevaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang bersangkutan dengan pencapaian tujuan mengajar.[4]
Tugas-tugas pendidik tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
a.    Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, pendekatan atau pergaulan, angket, dan sebagainya.
b.    Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
c.    Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, ketrampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat.
d.   Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
e.    Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.
f.     Guru harus mengetahui karakter murid.
g.    Guru harus selalu berusaha meningkatkan keahliannya baik dalam bidang yang diajarkannya maupun dalam cara mengajarkannya.
h.    Guru harus mengamalkan ilmunya, dan jangan berbuat yang berlawanan dengan ilmu yang diajarkannya.
Sedangkan peran pendidik dalam pendidikan dijabarkan sebagai berikut:[5]
a.    Fasilitator, yakni menyediakan situasi dan kondisi yang dibutuhkan peserta didik.
b.    Pembimbing, yaitu memberikan bimbingan terhadap peserta didik dalam interaksi belajar-mengajar, agar sisiwa tersebut mampu belajar dengan lancar dan berhasil secara efektif dan efisien.
c.    Motivator, yakni memberikan dorongan dan semangat agar siswa mau giat belajar.
d.   Organisator, yakni mengorganisasikan kegiatan belajar peserta didik maupun pendidik.
e.    Manusia sumber, yakni ketika pendidik dapat memberikan informasi yang dibutuhkan peserta didik, baik berupa pengetahuan (kognitif), ketrampilan (afektif), maupun sikap (psikomotorik).

B.       Jenis dan Syarat-syarat sebagai Pendidik
1.    Jenis Pendidik
Menurut Prof.Dr. Mohammad Athiyah Al-Abrasyi, pendidik dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:[6]
a.    Pendidik kuttab, yaitu pendidik yang mengajarkan alquran pada anak-anak di kuttab.
b.    Pendidik umum, yaitu pendidik pada umumnya. Ia mengajar di lembaga-lembaga pendidikan yang mengelola atau melaksanakan pendidikan islam secara formal seperti madrasah, pondok pesantren, pendidikan di masjid dan surau,ataupun pendidikan informal seperti pendidikan yang dilakukan dalam keluarga.
c.    Pendidik khusus, yaitu pendidik yang memberi pelajaran khusus kepada seseorang atau lebih dari seorang dari anak pembesar, pemimpin negara atau khalifah, seperti pendidikan yang dilakukan dirumah-rumah misalnya di Istana.

2.    Syarat-syarat sebagai Pendidik
Soejono (1982:63-65)[7] menyatakan bahwa syarat secara umum sebagai seorang pendidik atau biasa disebut sebagai guru adalah sebagai berikut:
a.    Sudah dewasa, yaitu orang dewasa yang dapat  diberi tanggung jawab. Di negara kita, seseorang dianggap dewasa sejak umur 18 tahun atau dia sudah kawin. Menurut ilmu pendidikan, umur 21 tahun adalah tahun laki-laki dan tahun perempuan cukup dewasa.
b.    Sehat jasmani dan rohani. Jika seorang pendidik tidak sehat jasmani atau sakit, akan mengganggu kegiatan mengajar. Bahkan dapat menularkan penyakitnya kepada peserta didik. Dan jika seorang itu tidak sehat rohani, maka akan sangat berbahaya pada perkembangan peserta didik. Bagaimana mungkin seorang peserta didik yang meniru pendidik yang sakit rohaninya akan berhasil.
c.    Harus ahli.
d.   Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.
Sedangkan syarat guru dalam islam yaitu:[8]
a.    Umur, harus sudah dewasa.
b.    Kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani.
c.    Keahlian, harus ahli dalam bidang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar).
d.   Harus berkepribadian muslim.
Dalam ilmu pendidikan Islam, secara umum guru yang baik harus mempunyai kriteria-kriteria di bawah ini :
a.       Bertaqwa kepada Allah.
b.      Berilmu sebagai syarat untuk menjadi guru.
c.       Sehat jasmaninya.
d.      Berkelakuan baik / berakhlak mulia.
e.       Bertanggung jawab dan berjiwa nasional

C.       Kedudukan Pendidik dalam Perspektif Islam
Pendidik adalah bapak rohani begi peserta didik yang memberikan ilmu, pembinaan akhlaq mulia, dan memperbaiki akhlaq yang kurang baik. Kedudukan tertinggi pendidik dalam Islam tertuang dalam teks
كن عالما او متعلما او سامعا او محبا، ولا تكن خا مسا حتى تهلكة
“Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar, atau pendengar, atau pecinta dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak.”
Dalam Al-qur’an disebutkan :
“Allah akan meninggikan (derajat) orang-orang yang berilmu di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan, beberapa derajat.”
( QS. Al Mujadalah : 11 )
Dalam beberapa hadits Rasulullah juga disebutkan beberapa keutamaan seorang pendidik, diantaranya :
ان الله سبحا نه وملا ئكته واهل سماواته و ارضه حتى النملة فى حجرها و حتى الحوت فى البحر ليصلون على معلمى النا س الخير ( رواه التر مذى )
“Sesungguhnya Allah yang Mahasuci, malaikat-Nya, penghuni-penghuni langit dan bumi-Nya, termasuk semut dalam lubangnya dan ikan dalam laut, akan mendo’akan keselamatan bagi orang-orang yang mengajar manusia pada kebaikan.” (HR Turmizi)

من علم علما فكتمه الجمه الله يوم القيا مه بلجام من نار (رواه آبو داود و الترمذي و ابن حبان)
“Siapa orangnya yang diajari suatu ilmu lalu dia menyembunyikan, maka Allah akan mengekangnya di hari kiamat dengan kekangan api neraka.”( HR. Abu Dawud, Tirmizi dan Ibnu Hibban )
Dari ayat dan hadits di atas, menjelaskan betapa pentingnya menjadi seorang pendidik karena pendidik mempunyai tanggung  jawab dalam menentukan arah pendidikannya. Oleh karena itu, Islam sangat menghargai orang – orang yang berilmu dan mau menyampaikan kepada orang lain.


[1] Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta: Rineka Cipta, 2009) hal.110
[2] Muhammad Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2011) hal.86
[4] Op.cit., hal. 113
[5] Op.cit., hal.93-94
[6] Op.cit., hal.118
[7] Ibid, hal.122
[8] Ibid, hal. 123
Share this article :

1 comment:

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Random Post

 
Support : SMP N 1 Pecangaan | SMA N 1 Pecangaan | Universitas Islam Negeri Walisongo
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Islamic Centre - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template