Headlines News :
Home » » MAKALAH MANAJEMEN PERSONIL ( TENAGA KEPENDIDIKAN )

MAKALAH MANAJEMEN PERSONIL ( TENAGA KEPENDIDIKAN )

Written By Figur Pasha on Thursday, December 20, 2012 | 6:57 PM

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

I.                   PENDAHULUAN
Dalam rangka perkembangan organisasi dari waktu ke waktu memunculkan kesepakatan bahwa sumber daya manusia merupakan aspek yang sangat penting, karena kontribusi sumber daya manusia dinilai sangat signifikan dalam pencapaian tujuan organisasi. Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi melalui pengelolaan sumber daya manusia yang dimiliki secara tepat dan relevan maka aktivitas yang berkenaan dengan manajemen sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika suatu organisasi.
Penting pula pengembangan lanjut dari organisasi dan para pegawainya. Dengan menerima tantangan yang ditimbulkan dari standar yang makin meningkat ini, organisasi yang efektif bersedia melakukan hal-hal penting untuk dapat bertahan dan meningkatkan kemampuan strategis. Hanya dengan mengantisipasi tantangan ini, organisasi dapat meningkatkan kemampuannya dan para pegawai dapat mempertajam keahlian mereka.
Dalam sistem pendidikan nasional, organisasi yang bergerak dalam sistem tersebut merupakan sub sistem yang memiliki sumber daya manusia yang perlu dikelola secara tepat. Secara nyata mereka adalah para tenaga kependidikan yang memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan tujuan organisasi pendidikan yang pada gilirannya memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional.
II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana pengertian dan ruang lingkup manajemen personil ?
B.     Bagaimana cara rekruitmen pegawai ?
C.     Bagaimana pengangkatan dan penugasan pegawai ?
D.    Bagaimana pembinaan pegawai ?
E.     Bagaimana pemutusan hubungan kerja ?


III.             PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manajemen Personil (tenaga kependidikan)
Personalia ialah semua aggota organisasi yang berkerja untuk  kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai, dan para wakil siswa/mahasiswa. Termasuk juga para manejer pendidikan yang mungkin dipegang oleh beberapa guru.[1]
Yang dimaksud dengan manajamen personil adalah segenap proses penaqtaan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya.
Selanjutnya yang dimaksud dengan segenap proses penataan adalah semua proses yang meliputi :
a.       Perencanaan pegawai
b.      Cara memperoleh tenaga kerja yang tepat
c.       Cara menempatkan dan penegasan
d.      Cara pemeliharaannya
e.       Cara pembinaannya
f.       Cara evaluasinya
g.      Cara pemutusan hubungan kerja
Jenis personil di sekolah  ada beberepa, jika ditinjau dari tugasnya :
a.       Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, penguji, pengajar dan pelatih.
b.      Tenaga fungsiaonal pendidikan terdiri ataspenilik, peawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan  dan pustakawan
c.       Tenaga teknis kependidikan terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar
d.      Tenaga pengelola satuan pendeidikan terdiri atas kepala sekolah, derektur, ketua, rektor dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah
e.       Tenaga administratif: StafTata Usaha. Jika ditinjau dari statusnya, maka pada lembaga negeri terdapat pegawai tetep, pada lembaga swasta terdapat pegawai yang diperbantukan, pegawai yayasan dan pegawai honorer.[2]
Menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003 khususnya Bab I Pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-uandang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan yang berlaku.[3]
B.     Rekruitmen Pegawai
Pengadaan pegawai terjadi bukan saja pada saat pendirian suatu lembaga atau instansi, tetapi juga terjadi pada lembaga atau instansi yang sudah lama berdiri. Pengadaan pegawai terjadi jika:
1.                Ada perluasan  pekarjaan yang arus dicapai yang disebabkan oleh kerena tujuan instansi atau karena tambahan besarnya beban tugas sehingga tidsk terpikul oleh tenaga-tenaga yang sudah ada.
2.                Ada salah satu atau lebih pegawai yangkeluar atau mutasi ke kantor lain, atau karena meninggal sehingga ada lowongan formasi baru.[4]
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan tenaga kependidikan adalah:
a.       Formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga edukatif.
b.      Mengacu pada analisa jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan.
c.       Objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi ( pemberian sesuatu).
d.      The right man on the right place, kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai. [5]
Jika ditanyakan  bahwa ada lowongan  dan  membutuhkan pegawai baru,  maka lembaga tersebut mencari tenaga baru dengan cara :
1.      Sumber dari dalam  lembaga
          Upaya penarikan pegawai dapat dilakukan melalui proses memutasikan pegawai berdasarkan hasil evaluasi terhadap penilaian prestasi kerja . Ada tiga bentuk mutasi pegawai yaitu :
1)      Promosi jabatan yaitu pemindahan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih tinggi daripada jabatan sebelumnya.
2)      Rotasi pekerjaan adalah pemindahan bidang pekerjaan pegawai kepada bidang pekerjaan lainnya tanpa mengubah tingkat jabatan.
3)      Demosi jabataan adalah penurunan jabatan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih rendah atas dasar prestasi kerja atau terjadi penyederhanaan struktur organisasi.
2.      Sumber dari luar lembaga
1)      Iklan media masa
     Dalam hal ini lembaga dapat memanfaatkan media masa sebagai sumber penawaran formasi kerja kepada masyarakat luas
2)      Lembaga pendidikan
     Dengan melalui lembaga pendidikan dapat memanfaatkan referensi atau rekomendasi dari pemimpin lembaga pendidikan mengenai calon yang memenuhi kualifikasiyang tepat untuk mengisi formasi yang ada.
3)      Lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga
     Melalui lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga dapat langsung menyeleksi lamaran yang memenuhi kebutuhan untuk mengisi formasi yang ada di lembaga tersebut[6]
C.    Pengangkatan dan Penugasan Pegawai
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dengan pengangkatan seseorang dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu. Prinsip dasar pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan harus adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimilki pegawai tersebut. Menurut Hadari Nawawi, langkah pengorganisasian dalam kegiatan penempatan harus dilakukan dengan mempertimbangkan minat, bakat, kemampuan dan berat ringannya tugas yang akan dipikul bagi setiap personil.[7]
Menurut Undang-undang Republik Indonesia UU no. 43 tahun 1999 pokok-pokok kepegawaian terdapat klasifikasi :
1.      Pegawai negeri yaitu mereka yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat dengan gaji menurut peraturan pemerintah yang berlaku dan diperkerjakan dalam suatu jabatan negeri oleh pejabat negara
2.      Pegawai negara yaitu pegawai yang diangkat untuk menduduki jabatan negara untuk satu periode tertentu
Peraturan dalam pengangkatan pegawai negeri sipil adalah PP no.3 tahun 1980, pangkat-pangkat yang diberikan untuk pengangkatan pertama adalah :
1.      Juru muda ( gol. I/a ) bagi mereka yang memiliki STTB SD
2.      Juru muda tingkat I ( gol. I/b ) untuk yang memiliki STTB SMU/SMK 3 th
3.      Juru ( gol.I/c ) untuk yang memiliki STTB SMK 4 th
4.      Pengatur muda ( gol. II/a ) untuk yang memiliki STTB SMU tingkat atas, SMK tingkat atas
5.      Pengatur muda tingkat I ( gol.II/b ) untuk sarjana muda, Diploma III, politeknik
6.      Pengatur ( gol II/c ) untuk ijazah akta III
7.      Penata muda untuk ijazah sarjana, Dokter, Apoteker, pasca sarjana, spesialis I dan akta IV
8.      Penata muda tingkat I ( gol III/b ) untuk ijazah doktor, spesialis II, akta V[8]
D.    Pembinaan Pegawai
Yang dimaksud dengan pembinaan pegawai adalah saha yang dijalankan memajukan dan meningkatkan mutu kerja personalia  yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun administratif. Cara-caranya :
1.      Melalui usaha sendiri
2.      Melalui kelompok profesi
3.      In service training
4.      Loka karya
5.      Promosi jabatan
6.      Pemindahan jabatan
Pembinaan pegawai didasarkan pada dua jenis :
1.      Sistem karier
Adalah sistem kepegawaian dimana untuk pengangkatan pertama didasarkan pada kecakapan yang bersangkutan sedangkan dalam pengembangannya lebih lanjut, masa kerja, pengalaman, kesetiaan, pengabdian, dan lain lain
                        Sistem karir dibagi menjadi dua :
1)      Sistem karir terbuka
2)      Sistem karir terutup
2.      Sistem prestasi kerja
Adalah suatu sistem kepegawaian dimana untuk pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan didasarkan pada kecakapan dan prestasi yang dicapainya.
Kenaikan pengkat bagi seorang pegawai merupakan suatu penghargaan yang merupakan salah satu bentuk dari promosi. Kenaikan pangkat ditetapkan pada tanggal 1 april dan 1 oktober.
                   Jenis-jenis kenaikan pangkat:
1.      Kenaikan pangkat reguler
2.      Kenaikan pangkat pilihan
3.      Kenaikan pangkat istimewa
4.      Kenaikan pangkat anumerta
5.      Kenaikan pangkat dalam tugas belajar
6.      Kenaikan pangkat menjadi pejabat negara
7.      Kenaikan pangkat karena tugas ke luar negeri
8.      Kenaikan pangkat dalam wajib militer
9.      Kenaikan pangkat penyesuaian ijazah[9]
Cara yang lebih populer adalah melalui penataran (inservice training) baik dalam rangka penyegaran  maupun dalam rangka peningkatan kemampuan tenaga kependidikan. Cara-cara lainnya dapat dilakukan sendiri-sendiri (self propelling growth) atau bersama-sama (collaborative effort).[10]
E.     Pemutusan Hubungan Kerja
Adalah pemberhentian pegawai yang mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan statusnya sebagai PNS, pemberhentian yang bersangkutan tidak bekerja lagi tetapi tetap berstatus sebagai PNS dan lain-lain.
                        Jenis-jenisnya adalah :
1.      Pemberhentian karena mencapai batas pensiun
2.      Pemberhentian atas permintaan sendiri
3.      Pemberhentian karena melakukan pelanggaran
4.      Pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan rohani
5.      Pemberhentian karena peninggalan tugas
6.      Pemberhentian karena meninggal dunia
7.      Pemberhentian karena hal-hal lain
Pensiun diartikan sebagai jaminan atau kompensasi hari tua dan sebagai balas jasa terhadap PNS yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada negara, pensiun diberikan pada PNS sendiri, janda atau duda, anak atau ortu PNS yang bersangkutan.
Pemberhentian dengan hormat tenaga kependidikan atas dasar:
1)      Permohonan sendiri.
2)      Meninggal dunia.
3)      Mencapai batas usia pensiun, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sedangkan pemberhentian tidak dengan hormat tenaga kependidikan dilakukan atas dasar:
1)      Hukuman jabatan;
2)      Akibat pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.[11]
IV.             KESIMPULAN
Manajamen personil adalah segenap proses penaqtaan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya.
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dengan pengangkatan seseorang dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu. Prinsip dasar pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan harus adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimilki pegawai tersebut.
Yang dimaksud dengan pembinaan pegawai adalah saha yang dijalankan memajukan dan meningkatkan mutu kerja personalia  yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun administratif. Sedangkan pemutusan hubungan kerja adalah pemberhentian pegawai yang mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan statusnya sebagai PNS, pemberhentian yang bersangkutan tidak bekerja lagi tetapi tetap berstatus sebagai PNS dan lain-lain.
V.                PENUTUP
Demikian makalah ini kami susun, kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan agar dalam penyampaian makalah selanjutnya menjadi lebih baik. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua. Amiin.











DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta : Aditya Media. 2009
Daryanto, H.M.  Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. 2005
Pidarta, Made. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta:Rineka Cipta. 2004
Rivai, Moh.  Administrasi Pendidikan Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Jenmars, 1982
Sukirman, Hartati Manajemen Tenaga Pendidikan.  Yogyakarta: FIP UNY.  2000
Sutopo, Hendyat. Manajemen Dan Organisasi Sekolah. Malang: IKIP Malang. 1999



[1] Made Pidarta, Manajeemn Pendidikan Indonesia cet II, (Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2004), hal.108.
[2] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan cet.V, (Yogyakarta : Aditya Media, 2009), hal.215-216.
[3] Hendyat Sutopo.. Manajemen Dan Organisasi Sekolah, ( Malang: IKIP Malang, 1999 ) hlm. 115
[4] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., Hal. 219.
[5] H.M Daryanto, Administrasi Pendidikan. ( Jakarta: Rineka Cipta. 2005 ) hlm. 135
[6] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., hlm. 220
[7] Hartati Sukirman. Manajemen Tenaga Pendidikan. (  Yogyakarta: FIP UNY, 2000 ) hlm. 89
[8] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., hlm. 227
[9] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen..., hlm.223
[10] Hartati Sukirman. Manajemen Tenaga,...hlm. 92
[11] Moh Rivai,  Administrasi Pendidikan Dan Supervisi Pendidikan. ( Bandung: Jenmars, 1982 ), hlm.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Random Post

 
Support : SMP N 1 Pecangaan | SMA N 1 Pecangaan | Universitas Islam Negeri Walisongo
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Islamic Centre - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template