A. Pendahuluan
Pemberlakuan UU No. 20 Tahun 2003 berpengaruh
terhadap sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang
keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik. PAUD diselenggarakan
sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui
jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur
pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau
bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk
Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang
sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga
atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
B. Bermain dan Alat Permainan
Bermain
merupakan cara yang paling baik untuk mengembangkan kemampuan anak didik.
Sebelum bersekolah, bermain merupakan cara alamiah untuk menemukan lingkungan,
orang lain, dan dirinya sendiri. Pada prinsinya, bermain mengandung rasa senang
dan tanpa paksaan serta lebih mementingkan proses dari pada hasil akhir.
Perkembangan bermain sebagai cara pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan
perkembangan umur dan kemampuan anak didik, yaitu berangsur-angsur dikembangkan
dari bermain sambil belajar (unsur bermain lebih besar) menjadi belajar sambil
bermain (unsur belajar lebih banyak). Dengan demikian, anak didik tidak akan
canggung lagi menghadapi cara pembelajaran di tingkat-tingkat berikutnya
(Depdikbud, 1999:3).
Bermain
adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan atau tanpa mempergunakan alat yang
menghasilkan pengertian atau memberikan informasi, memberi kesenangan maupun
mengembangkan imajinasi pada anak. Pemahaman mengenai konsep bermain sudah
barang tentu akan berdampak positif pada cara guru dalam membantu proses
belajar anak. Pengamatan ketika anak bermain secara aktif maupun pasif, akan
banyak membantu memahami jalan pikiran anak dan akan meningkatkan keterampilan
berkomunikasi.
Pemanfaatan
sumber belajar sudah barang tentu akan menambah wawasan pengetahuan siswa.
Melalui sumber belajar, pemahaman siswa mengenai suatu materi pelajaran akan
bertambah. Hal tersebut sekaligus akan mencegah verbalistis bagi siswa. Dengan
pemanfaatan sumber belajar maka siswa tidak hanya mengetahui materi pelajaran
dalam bentuk kata-kata saja, namun secara komprehensif akan mengetahui
substansi dari materi yang dipelajari. Sumber belajar adalah bahan termasuk
juga alat permainan untuk memberikan informasi maupun berbagai keterampilan
kepada murid maupun guru (Sudono, 2000:7). Sumber belajar juga bertujuan mengajak
siswa ke dunia nyata. Dalam pengertian, siswa tidak hanya berada dalam
bayangan-bayangan suatu materi akan tetapi melalui sumber belajar, siswa
langsung dihadapkan ke dunia nyata, yaitu suatu situasi yang berhubungan
langsung dengan materi pelajaran.
C. Pengelolaan Sumber Belajar dan Alat Permainan
Banyaknya sumber belajar dan alat permainan yang ada di Taman
Kanak-Kanak mensyaratkan guru untuk mengelolanya secara efektif dan efisien.
Cherry Clare menyatakan bahwa untuk memotivasi anak menyukai belajar sangat
dipengaruhi oleh lingkungan sekolah. Oleh karena itu pengelolaan alat permainan
pada khususnya dan sumber belajar pada umumnya ditata rapi dan menarik sehingga
dapat dinikmati dan dirasakan oleh anak.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru manakala mengelola
sumber belajar dan alat permainan, yakni:
1. Perencanaan.
Hal-hal yang terkait dengan perencanaan meliputi: (1)
jumlah dan usia anak, (2) menerapkan sistem pengajaran untuk pembiasaan
perilaku, (3) keuangan, dan (4) persiapan ruangan.
2. Pengadaan.
Ruang lingkup pengadaan meliputi:
a) pemahaman tentang alat-alat permainan,
b) alat permainan yang ada di dalam ruangan, dan
c) alat permainan di luar ruangan.
a) pemahaman tentang alat-alat permainan,
b) alat permainan yang ada di dalam ruangan, dan
c) alat permainan di luar ruangan.
Alat permainan yang selalu ada di ruang sekolah adalah:
a)
Balok
besar polos atau berwarna
b)
Balok
kecil polos atau berwarna
c)
Balok yang
terbuat dari kardus
d)
Balok
bersusun yang terdiri dari balok yang ukurannya besar sampai dengan kecil
e)
Balok
cuissenaire yaitu balok sepuluh tingkat dari 1-10cm
f)
Balok
kubus yang berukuran 2 cm2
g)
Keping-keping
kayu dengan bentuk geometri
h)
Keping-keping
kayu dengan beragam bentuk, ukuran, dan warna
i)
Mozaik
kubus yaitu balok kubus berisi 4cm dengan desain di atas bidangnya
j)
Mozaik
bebas yaitu keping bentuk geometri untuk mencipta desain
k)
Mozaik
terbatas di atas papan berukuran
l)
Mozaik
dari karton tebal
m)
Papan
pasak 25, yaitu papan yang berlubang 25 dengan 25 buah pasak
n)
Papan
pasak 25 dari rendah ke tinggi, yaitu papan yang berlubang 25 dengan 25 buah
pasak dari rendah ke tinggi
o)
Papan
geometri yaitu papan yang berisi empat bentuk, seperti bujur sangkar, lingkaran
p)
Papan
matematika bentuk kerucut, limas, kubus, silinder 3 dimensi, papan hitung 1-5,
dan papan hitung 1-10
q)
Papan
warna yaitu papan dengan sembilan warna
r)
Menara
gelang lingkaran, segitiga, bujursangkar, segi enam berwarna hijau merah biru
kuning
s)
Tangga
kubus dan silinder yaitu papan dengan 5 tongkat dan butir manik-manik besar berbentuk
silinder dan kubus
t)
Meronce,
berbagai bentuk butir manik-manik ukuran besar
u)
Puzel
dengan jumlah potongan satu sampai dua puluh lima
v)
Berbagai
bentuk papan yang berlubang untuk menjahit
Alat permainan
yang berada di luar ruangan meliputi:
a)
Papan jungkit
dalam berbagai ukuran
b)
Ayunan
dengantiang yang tinggi maupun ayunan kursi
c)
Bak pasir
dengan berbagai ukuran
d)
Bak air
yang bervariasi
e)
Papan
peluncuran
f)
Bola dunia
untuk panjat anak
g)
Tali untuk
melompat
h)
Terowongan
yang terbuat dari gorong-gorong
i)
Titian yang
beragam tinggi dan lebar
j)
Bola
keranjang dengan bola yang terbuat dari kain
k)
Ban mobil
bekas untuk digulingkan
l)
Kolam
renang dangkal sebagai pengenalan berenang (bila memungkinkan)
3. Penyimpanan
dan Pengawetan
Selain penyimpanan yang teratur terhadap alat-alat permainan, juga perlu diperhatikan mengenai tingkat kelembaban ruang udara pada sumber belajar, perpustakaan, atau ruang kelas. Tempat yang lembab dapat menumbuhkan jamur yang akibatnya dapat merusak alat permainan. Untuk menyimpan alat-alat permainan dan buku-buku yang jarang digunakan, kita dapat menggunakan rak atau lemari yang tertutup. Sebaliknya bila alat permainan sering digunakan, dapat disimpan dalam kotak tertutup dan beroda sehingga memudahkan anak untuk membawa atau mendorong ke tempat yang lebih luas untuk bermain.
4. Penggunaan dan Keteraturan Penggunaan
Dua hal yang perlu diperhatikan pada langkah ini adalah konsep
keselamatan dan keteraturan kerja. Tempat atau lahan ketika anak menggunakan
alat permainan sebaiknya dikondisikan sebagai tempat yang memberikan kesempatan
pada anak untuk dapat berkonsentrasi dengan baik dan menjadikan anak-anak
tersebut menikmati masa belajarnya. Misalnya tempat tersebut cukup luas dan
tidak terganggu dengan tempat-tempat alat permainan lainnya yang mengganggu
alur kerja mereka yang memungkinkan mereka juga akan tersandung oleh rak atau
alat permainan lainnya.
5. Evaluasi
Evaluasi penggunaan dan pengelolaan alat bermain terdiri atas dua tahap yakni pendataan penggunaan dan pendataan cara mengurus alat permainan. Dalam proses pembelajaran sehari-hari dapat kita pantau tingkat kemahiran dan kreativitas anak dalam memainkan alat pembelajarannya.
Guru dapat mencatat hasil pantauan itu dengan menggunakan
kolom-kolom (chart) yang dapat diisi oleh anak, buku khusus catatan guru, atau
kartu yang dikalungi pada leher anak.
Kondisi alat permainan dapat dibedakan atas 3 (tiga) kelompok yaitu:
1) kelompok alat permainan yang sudah rusak tapi masih dapat diperbaiki,
2) kelompok alat permainan yang tingkat kerusakannya sudah tinggi, dan
3) kelompok alat permainan yang sudah waktunya untuk diganti.
1) kelompok alat permainan yang sudah rusak tapi masih dapat diperbaiki,
2) kelompok alat permainan yang tingkat kerusakannya sudah tinggi, dan
3) kelompok alat permainan yang sudah waktunya untuk diganti.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !