I.
Pendahuluan
Islam adalah agama yang luar biasa memperhatikan seluruh aspek
kehidupan manusia tanpa terkecuali. Termasuk di dalamnya juga membahas masalah
mengenai jender, yang menjadi titik temu antara perbedaan laki-laki dan
perempuan dalam menjalani kehidupan, dan menetapkan nilai dan norma yang
berbeda antara laki-laki dan perempuan. Untuk itulah kami membuat makalah ini
supaya pembaca mengerti mana yang di benarkan mengenai jander dalam islam dan mana yang dilarang, sebagai salah
satu upaya untuk mengingatkan sesama muslim dan muslimat agar terhindar dari
siksanya
II.
Rumusan Masalah
a.
Apa
Pengertian Jender?
b.
Bagaimana
Konsep Jender?
c.
Bagaimana
Kesetaraan Gender Dalam Al Qur’an?
d.
Apakah Al-quran mengatur tentang kesetaraan
Gender?
III.
Pembahasan
A.
Pengertian Gender
Gender artinya suatu konsep, rancangan atau nilai yang mengacu pada
sistemhubungan sosial yang membedakan fungsi serta peran perempuan dan
laki-lakidikarenakan perbedaan biologis atau kodrat, yang oleh masyarakat
kemudian dibakukanmenjadi ’budaya’ dan seakan tidak lagi bisa ditawar, ini yang
tepat bagi laki-laki dan ituyang tepat bagi perempuan. Apalagi kemudian
dikuatkan oleh nilai ideologi, hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya. Atau
dengan kata lain, gender adalah nilai yangdikonstruksi oleh masyarakat setempat
yang telah mengakar dalam bawah sadar kitaseakan mutlak dan tidak bisa lagi
diganti.
Jadi, kesetaraan gender adalah suatu keadaan di mana perempuan dan
laki-laki sama-sama menikmati status, kondisi, atau kedudukan yang setara,
sehingga terwujud secaraenuh hak-hak an potensinya bagi pembangunan di segala
aspek kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara.
Islam mengamanahkan manusia untuk memperhatikan konsep
keseimbangan,keserasian, keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun
dengan lingkunganalamnya. Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar
mengatur keadilan gender dalam masyrakat, tetapi secara teologis dan teleologis
mengatur pola relasi mikrokosmos(manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan.
Hanya dengan demikian manusia dapatmenjalankan fungsinya sebagai khalifah, dan
hanya khalifah sukses yang dapat mencapaiderajat abid sesungguhnya.[1]
Islam memperkenalkan konsep relasi gender yang mengacu kepada
ayat-ayat (al-Qur’an) substantif yang sekaligus menjadi tujuan umum syari’ah
(maqashid al-syariah),antara lain: mewujudkan keadilan dan kebajikan (Q.S.
an-Nahl [16]: 90):
Yang Artinya :
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberikepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran”.
B.Konsep Gender
Islam
mengamanahkan manusia untuk memperhatikan konsep keseimbangan,keserasian,
keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan
lingkunganalamnya. Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur
keadilan gender dalam masyrakat, tetapi secara teologis dan teleologis mengatur
pola relasi mikrokosmos(manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan. Hanya dengan
demikian manusia dapatmenjalankan fungsinya sebagai khalifah, dan hanya
khalifah sukses yang dapat mencapaiderajat abid sesungguhnya.
Laki-laki dan
perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalammenjalankan peran khalifah
dan hamba. Soal peran sosial dalam masyarakat tidak ditemukan ayat al-Qur’an
atau hadits yang melarang kaum perempuan aktif di dalamnya.Sebaliknya
al-Alqur’an dan hadits banyak mengisyaratkan kebolehan perempuan aktif menekuni
berbagai profesi.
Dengan
demikian, keadilan gender adalah suatu kondisi adil bagi perempuan danlaki-laki
untuk dapat mengaktualisasikan dan mendedikasikan diri bagi pembangunan bangsa
dan negara. Keadilan dan kesetaraan gender berlandaskan pada
prinsip-prinsipyang memposisikan laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai: hamba
Tuhan(kapasitasnya sebagai hamba.
-laki-laki dan perempuan masing-masing akan mendapatkan penghargaan
dari Tuhansesuai dengan pengabdiannya Q.S. an-Nahl;[16]: 97)
- khalifah di bumi ditegaskan dalam surat al-A’raf [7]: 165,
-penerima perjanjian primordial (perjanjian dengan Tuhannya)
sebagaimana disebutkandalam surat al-A’raf [7]: 172
-dan Adam dan Hawa dalam cerita terdahulunya yang telah disebutkan
dalam surat al-A’raf[7]:22
Ayat ayat
tersebut diatas mengisyaratkan konsep kesetaraan dan keadilan gender serta
memberikan ketegasan bahwa prestasi individual baik dalam bidang
spiritualmaupun urusan karir profesiona, tidak mesti dimonopoli oleh salah satu
jenis kelaminsaja. Laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yan sama
meraih prestasi yangoptimal. Namun dalam realitas masyarakat, konsep ideal ini
membutuhkan tahapan dansosialisasi, karena msih terdapat sejumlah kendala,
terutama kendala budaya yang sulit di selesaikan.[2]
Tujuan
al-Qur’an adalah terwujudnya keadilan bagi masyarakat. Keadilan dalamal-Qur’an
mencakup segala segi kehidupan umat manusia, baik sebagai inividu maupunsebagai
anggota masyarakat. Al-Qur’an tidak mentolerir segala bentuk penindasan,
baik berdasarkan kelompok etnis, warna
kulit, suku bangsa, kepercayaan, maupun yang berdasarkan jenis kelamin. Dengan
demikian, terdapat suatu hasil pemahaman atau penafsiran yang bersifat menindas
atau menyalahi nilai-nilai luhur kemanusiaan, makahasil pemahaman dan
penafsiran tersebut terbuka untuk diperdebatkan (debatable),apakah sesuai
dengan ajaran Islam yang sebenarnya sebagai ”rahmatan lil’alamin”
C.Kesetaraan Gender Dalam Al Qur’an
Di dalam
ayat-ayat Alqur’an maupun sunnah nabi yang merupakan sumber utamaajaran islam,
terkandung nilai-nilai universal yang menjadi petunjuk bagi kehidupanmanusia
dulu, kini dan akan datang. Nilai-nilai tersebut antara lain nilai
kemanusiaan,keadilan, kemerdekaan, kesetaraan dan sebagainya. Berkaitan dengan
nilai keadilan dankesetaraan, Islam tidak pernah mentolerir adanya perbedaan
atau perlakuan diskriminasidiantara umat manusia. Berikut ini beberapa hal yang
perlu diketahui mengenaikesetaraan Gender dalam Al-quran.
1. Apa yang Dimaksud dengan Istilah "Gender"?
Gender adalah
pandangan atau keyakinan yang dibentuk masyarakat tentang bagaimanaseharusnya
seorang perempuan atau laki-laki bertingkah laku maupun berpikir.
MisalnyaPandangan bahwa seorang perempuan ideal harus pandai memasak, pandai
merawat diri,lemah-lembut, atau keyakinan bahwa perempuan adalah mahluk yang
sensitif, emosional,selalu memakai perasaan. Sebaliknya seorang laki-laki
sering dilukiskan berjiwa pemimpin, pelindung, kepala rumah-tangga, rasional,
tegas dan sebagainya.
Singkatnya,
gender adalah jenis kelamin sosial yang dibuat masyarakat, yang belum tentu
benar. Berbeda dengan Seks yang merupakan jenis kelamin biologis ciptaan
Tuhan,seperti perempuan memiliki vagina, payudara, rahim, bisa melahirkan dan
menyusuisementara laki-laki memiliki jakun, penis, dan sperma, yang sudah ada
sejak dahulu kala.[3]
2. Apakah Al-quran mengatur tentang kesetaraan Gender?
Allah SWT telah
menciptakanmanusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik
dengan kedudukanyang paling terhormat. Manusia juga diciptakan mulia dengan
memiliki akal, perasaandan menerima petunjuk. Oleh karena itu Al-quran tidak
mengenal pembedaan antaralelaki dan perempuan karena dihadapan Allah SWT,
lelaki dan perempuan mempunyai derajat dan kedudukan yang sama, dan yang
membedakan antara lelaki dan perempuanhanyalah dari segi biologisnya.Adapun
dalil-dalil dalam Al-quran yang mengatur tentang kesetaraan gender adalah:
A.
Tentang hakikat penciptaan lelaki dan perempuan
Surat Ar-rum
ayat 21, surat An-nisa ayat 1, surat Hujurat ayat 13 yang padaintinya berisi
bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia berpasang-pasanganyaitu lelaki dan
perempuan, supaya mereka hidup tenang dan tentram, agar salingmencintai dan
menyayangi serta kasih mengasihi, agar lahir dan menyebar banyak laki-laki dan
perempuan serta agar mereka saling mengenal. Ayat -ayat diatasmenunjukkan
adanya hubungan yang saling timbal balik antara lelaki dan perempuan, dan tidak
ada satupun yang mengindikasikan adanya superioritas satu jenis atas jenis
lainnya.
B.
Tentang kedudukan dan kesetaraan antara lelaki dan perempuan
Surat Ali-Imran
ayat 195, surat An-nisa ayat 124, surat An-nahl ayat 97, suratAtaubah ayat
71-72, surat Al-ahzab ayat 35. Ayat-ayat tersebut memuat bahwaAllah SWT secara
khusus menunjuk baik kepada perempuan maupun lelaki untuk menegakkan
nilai-nilai islam dengan beriman, bertaqwa dan beramal. Allah SWT juga
memberikan peran dan tanggung jawab yang sama antara lelaki dan perempuan dalam
menjalankan kehidupan spiritualnya. Dan Allah punmemberikan sanksi yang sama
terhadap perempuan dan lelaki untuk semuakesalahan yang dilakukannya. Jadi pada
intinya kedudukan dan derajat antaralelaki dan perempuan dimata Allah SWT
adalah sama, dan yang membuatnyatidak sama hanyalah keimanan dan ketaqwaannya.
3. Apa Saja Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an?
Menurut D.R.
Nasaruddin Umar dalam "Jurnal Pemikiran Islam tentang
PemberdayaanPerempuan" (2000) ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa
prinsip-prinsipkesetaraan gender ada di dalam Qur’an, yakni:
a)
Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Sebagai Hamba
Menurut Q.S. al-Zariyat (51:56)
Dalam kapasitas
sebagai hamba tidak ada perbedaanantara laki-laki dan perempuan. Keduanya
mempunyai potensi dan peluang yangsama untuk menjadi hamba ideal. Hamba ideal
dalam Qur’an biasa diistilahkansebagai orang-orang yang bertaqwa (mutaqqun),
dan untuk mencapai derajat mutaqqun ini tidak dikenal adanya perbedaan jenis
kelamin, suku bangsa ataukelompok etnis tertentu, sebagaimana disebutkan dalam
Q.S. al-Hujurat (49:13)[4]
b)
Perempuan dan Laki-laki
sebagai Khalifah di Bumi
Kapasitas
manusia sebagai khalifah di muka bumi (khalifah fi al’ard) ditegaskan dalam
Q.S. al-An’am(6:165), dan dalam Q.S. al-Baqarah (2:30) Dalam kedua
ayattersebut, kata ‘khalifah" tidak menunjuk pada salah satu jenis kelamin
tertentu,artinya, baik perempuan maupun laki-laki mempunyai fungsi yang sama
sebagaikhalifah, yang akan mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahannya
di bumi.
c)
Perempuan dan Laki-laki Menerima Perjanjian
Awal dengan Tuhan
Perempuan dan
laki-laki sama-sama mengemban amanah dan menerima perjanjian awal dengan Tuhan,
seperti dalam Q.S. al A’raf (7:172) yakni ikrar akan keberadaan Tuhan yang
disaksikan oleh para malaikat. Sejak awal sejarahmanusia dalam Islam tidak
dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin. Laki-lakidan perempuan sama-sama
menyatakan ikrar ketuhanan yang sama. Qur’an jugamenegaskan bahwa Allah
memuliakan seluruh anak cucu Adam tanpa pembedaan jenis kelamin. (Q.S.
al-Isra’/17:70)
d)
Adam dan Hawa Terlibat secara Aktif Dalam Drama Kosmis
Semua ayat yang
menceritakan tentang drama kosmis, yakni cerita tentangkeadaan Adam dan Hawa di
surga sampai keluar ke bumi, selalu menekankanketerlibatan keduanya secara
aktif, dengan penggunaan kata ganti untuk duaorang (huma), yakni kata ganti
untuk Adam dan Hawa, yang terlihat dalam beberapa kasus berikut:
Ø Keduanya diciptakan di surga dan memanfaatkan fasilitas surga
(Q.S.al-Baqarah/2:35)
Ø Keduanya mendapat kualitas godaan yang sama dari setan
(Q.S.al-A’raf/7:20)
Ø Sama-sama memohon ampun dan sama-sama diampuni Tuhan
(Q.S.alA’raf/7:23)
Ø Setelah di bumi keduanya mengembangkan keturunan dan
salingmelengkapi dan saling membutuhkan (Q.S.al Baqarah/2:187)[5]
e)
Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi meraih prestasi
Peluang untuk meraih prestasi
maksimum tidak ada pembedaan antara perempuandan laki-laki ditegaskan secara
khusus dalam 3 (tiga) ayat, yakni: Q.S. Ali Imran/3:195; Q.S.an-Nisa/4:124;
Q.S.an-Nahl/16:97. Ketiganya mengisyaratkan konsepkesetaraan gender yang ideal
dan memberikan ketegasan bahwa prestasiindividual, baik dalam bidang spiritual
maupun karier profesional, tidak mesti di dominasi oleh satu jenis kelamin
saja.
[1] Wadud,
amina.2006, Al-Qur’an menurut perempuan, PT Srambi Ilmu Semesta: Jakarta. Hlm
122
[3] http://terbitfajar.com/konsep-Al-qur’an-tentang-jender.html.
[4] http://terbitfajar.com/tafsir-tentang-jender.html.
[5] http://terbitfajar.com/perempuan-dalam-islam.html.
keren blognya gan, isi tulisannya juga bagus.. siiip..
ReplyDeletesalam kenal: pustakailmiah78.blogspot.co.id
fhfhfhfh
ReplyDeleterisya blm mandi
ReplyDelete