Headlines News :
Home » » Konsep Al-Qur’an Tentang Gender

Konsep Al-Qur’an Tentang Gender

Written By Figur Pasha on Sunday, January 20, 2013 | 1:38 PM

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم


       I.            Pendahuluan
Islam adalah agama yang luar biasa memperhatikan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali. Termasuk di dalamnya juga membahas masalah mengenai jender, yang menjadi titik temu antara perbedaan laki-laki dan perempuan dalam menjalani kehidupan, dan menetapkan nilai dan norma yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Untuk itulah kami membuat makalah ini supaya pembaca mengerti mana yang di benarkan mengenai jander dalam  islam dan mana yang dilarang, sebagai salah satu upaya untuk mengingatkan sesama muslim dan muslimat agar terhindar dari siksanya
    II.            Rumusan Masalah
a.       Apa Pengertian Jender?
b.      Bagaimana Konsep Jender?
c.       Bagaimana Kesetaraan Gender Dalam Al Qur’an?
d.       Apakah Al-quran mengatur tentang kesetaraan Gender?
 III.            Pembahasan

A.    Pengertian Gender
Gender artinya suatu konsep, rancangan atau nilai yang mengacu pada sistemhubungan sosial yang membedakan fungsi serta peran perempuan dan laki-lakidikarenakan perbedaan biologis atau kodrat, yang oleh masyarakat kemudian dibakukanmenjadi ’budaya’ dan seakan tidak lagi bisa ditawar, ini yang tepat bagi laki-laki dan ituyang tepat bagi perempuan. Apalagi kemudian dikuatkan oleh nilai ideologi, hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya. Atau dengan kata lain, gender adalah nilai yangdikonstruksi oleh masyarakat setempat yang telah mengakar dalam bawah sadar kitaseakan mutlak dan tidak bisa lagi diganti.
Jadi, kesetaraan gender adalah suatu keadaan di mana perempuan dan laki-laki sama-sama menikmati status, kondisi, atau kedudukan yang setara, sehingga terwujud secaraenuh hak-hak an potensinya bagi pembangunan di segala aspek kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara.
Islam mengamanahkan manusia untuk memperhatikan konsep keseimbangan,keserasian, keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan lingkunganalamnya. Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyrakat, tetapi secara teologis dan teleologis mengatur pola relasi mikrokosmos(manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan. Hanya dengan demikian manusia dapatmenjalankan fungsinya sebagai khalifah, dan hanya khalifah sukses yang dapat mencapaiderajat abid sesungguhnya.[1]
Islam memperkenalkan konsep relasi gender yang mengacu kepada ayat-ayat (al-Qur’an) substantif yang sekaligus menjadi tujuan umum syari’ah (maqashid al-syariah),antara lain: mewujudkan keadilan dan kebajikan (Q.S. an-Nahl [16]: 90):
Yang Artinya :
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberikepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil  pelajaran”.
B.Konsep Gender
Islam mengamanahkan manusia untuk memperhatikan konsep keseimbangan,keserasian, keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan lingkunganalamnya. Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyrakat, tetapi secara teologis dan teleologis mengatur pola relasi mikrokosmos(manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan. Hanya dengan demikian manusia dapatmenjalankan fungsinya sebagai khalifah, dan hanya khalifah sukses yang dapat mencapaiderajat abid sesungguhnya.
Laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalammenjalankan peran khalifah dan hamba. Soal peran sosial dalam masyarakat tidak ditemukan ayat al-Qur’an atau hadits yang melarang kaum perempuan aktif di dalamnya.Sebaliknya al-Alqur’an dan hadits banyak mengisyaratkan kebolehan perempuan aktif menekuni berbagai profesi.
Dengan demikian, keadilan gender adalah suatu kondisi adil bagi perempuan danlaki-laki untuk dapat mengaktualisasikan dan mendedikasikan diri bagi pembangunan bangsa dan negara. Keadilan dan kesetaraan gender berlandaskan pada prinsip-prinsipyang memposisikan laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai: hamba Tuhan(kapasitasnya sebagai hamba.
-laki-laki dan perempuan masing-masing akan mendapatkan penghargaan dari Tuhansesuai dengan pengabdiannya Q.S. an-Nahl;[16]: 97)
- khalifah di bumi ditegaskan dalam surat al-A’raf [7]: 165,
-penerima perjanjian primordial (perjanjian dengan Tuhannya) sebagaimana disebutkandalam surat al-A’raf [7]: 172
-dan Adam dan Hawa dalam cerita terdahulunya yang telah disebutkan dalam surat al-A’raf[7]:22
Ayat ayat tersebut diatas mengisyaratkan konsep kesetaraan dan keadilan gender serta memberikan ketegasan bahwa prestasi individual baik dalam bidang spiritualmaupun urusan karir profesiona, tidak mesti dimonopoli oleh salah satu jenis kelaminsaja. Laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yan sama meraih prestasi yangoptimal. Namun dalam realitas masyarakat, konsep ideal ini membutuhkan tahapan dansosialisasi, karena msih terdapat sejumlah kendala, terutama kendala budaya yang sulit di selesaikan.[2]

Tujuan al-Qur’an adalah terwujudnya keadilan bagi masyarakat. Keadilan dalamal-Qur’an mencakup segala segi kehidupan umat manusia, baik sebagai inividu maupunsebagai anggota masyarakat. Al-Qur’an tidak mentolerir segala bentuk penindasan, baik  berdasarkan kelompok etnis, warna kulit, suku bangsa, kepercayaan, maupun yang berdasarkan jenis kelamin. Dengan demikian, terdapat suatu hasil pemahaman atau penafsiran yang bersifat menindas atau menyalahi nilai-nilai luhur kemanusiaan, makahasil pemahaman dan penafsiran tersebut terbuka untuk diperdebatkan (debatable),apakah sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya sebagai ”rahmatan lil’alamin”
C.Kesetaraan Gender Dalam Al Qur’an
Di dalam ayat-ayat Alqur’an maupun sunnah nabi yang merupakan sumber utamaajaran islam, terkandung nilai-nilai universal yang menjadi petunjuk bagi kehidupanmanusia dulu, kini dan akan datang. Nilai-nilai tersebut antara lain nilai kemanusiaan,keadilan, kemerdekaan, kesetaraan dan sebagainya. Berkaitan dengan nilai keadilan dankesetaraan, Islam tidak pernah mentolerir adanya perbedaan atau perlakuan diskriminasidiantara umat manusia. Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui mengenaikesetaraan Gender dalam Al-quran.
1. Apa yang Dimaksud dengan Istilah "Gender"?
Gender adalah pandangan atau keyakinan yang dibentuk masyarakat tentang bagaimanaseharusnya seorang perempuan atau laki-laki bertingkah laku maupun berpikir. MisalnyaPandangan bahwa seorang perempuan ideal harus pandai memasak, pandai merawat diri,lemah-lembut, atau keyakinan bahwa perempuan adalah mahluk yang sensitif, emosional,selalu memakai perasaan. Sebaliknya seorang laki-laki sering dilukiskan berjiwa pemimpin, pelindung, kepala rumah-tangga, rasional, tegas dan sebagainya.
Singkatnya, gender adalah jenis kelamin sosial yang dibuat masyarakat, yang belum tentu benar. Berbeda dengan Seks yang merupakan jenis kelamin biologis ciptaan Tuhan,seperti perempuan memiliki vagina, payudara, rahim, bisa melahirkan dan menyusuisementara laki-laki memiliki jakun, penis, dan sperma, yang sudah ada sejak dahulu kala.[3]
2. Apakah Al-quran mengatur tentang kesetaraan Gender?
Allah SWT telah menciptakanmanusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik dengan kedudukanyang paling terhormat. Manusia juga diciptakan mulia dengan memiliki akal, perasaandan menerima petunjuk. Oleh karena itu Al-quran tidak mengenal pembedaan antaralelaki dan perempuan karena dihadapan Allah SWT, lelaki dan perempuan mempunyai derajat dan kedudukan yang sama, dan yang membedakan antara lelaki dan perempuanhanyalah dari segi biologisnya.Adapun dalil-dalil dalam Al-quran yang mengatur tentang kesetaraan gender adalah:
A.    Tentang hakikat penciptaan lelaki dan perempuan
Surat Ar-rum ayat 21, surat An-nisa ayat 1, surat Hujurat ayat 13 yang padaintinya berisi bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia berpasang-pasanganyaitu lelaki dan perempuan, supaya mereka hidup tenang dan tentram, agar salingmencintai dan menyayangi serta kasih mengasihi, agar lahir dan menyebar banyak laki-laki dan perempuan serta agar mereka saling mengenal. Ayat -ayat diatasmenunjukkan adanya hubungan yang saling timbal balik antara lelaki dan perempuan, dan tidak ada satupun yang mengindikasikan adanya superioritas satu jenis atas jenis lainnya.
B.     Tentang kedudukan dan kesetaraan antara lelaki dan perempuan
Surat Ali-Imran ayat 195, surat An-nisa ayat 124, surat An-nahl ayat 97, suratAtaubah ayat 71-72, surat Al-ahzab ayat 35. Ayat-ayat tersebut memuat bahwaAllah SWT secara khusus menunjuk baik kepada perempuan maupun lelaki untuk menegakkan nilai-nilai islam dengan beriman, bertaqwa dan beramal. Allah SWT juga memberikan peran dan tanggung jawab yang sama antara lelaki dan perempuan dalam menjalankan kehidupan spiritualnya. Dan Allah punmemberikan sanksi yang sama terhadap perempuan dan lelaki untuk semuakesalahan yang dilakukannya. Jadi pada intinya kedudukan dan derajat antaralelaki dan perempuan dimata Allah SWT adalah sama, dan yang membuatnyatidak sama hanyalah keimanan dan ketaqwaannya.
3. Apa Saja Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an?
Menurut D.R. Nasaruddin Umar dalam "Jurnal Pemikiran Islam tentang PemberdayaanPerempuan" (2000) ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa prinsip-prinsipkesetaraan gender ada di dalam Qur’an, yakni:
a)      Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Sebagai Hamba
Menurut Q.S. al-Zariyat (51:56)
Dalam kapasitas sebagai hamba tidak ada perbedaanantara laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai potensi dan peluang yangsama untuk menjadi hamba ideal. Hamba ideal dalam Qur’an biasa diistilahkansebagai orang-orang yang bertaqwa (mutaqqun), dan untuk mencapai derajat mutaqqun ini tidak dikenal adanya perbedaan jenis kelamin, suku bangsa ataukelompok etnis tertentu, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. al-Hujurat (49:13)[4]
b)      Perempuan dan Laki-laki sebagai Khalifah di Bumi
Kapasitas manusia sebagai khalifah di muka bumi (khalifah fi al’ard) ditegaskan dalam Q.S. al-An’am(6:165), dan dalam Q.S. al-Baqarah (2:30) Dalam kedua ayattersebut, kata ‘khalifah" tidak menunjuk pada salah satu jenis kelamin tertentu,artinya, baik perempuan maupun laki-laki mempunyai fungsi yang sama sebagaikhalifah, yang akan mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi.
c)       Perempuan dan Laki-laki Menerima Perjanjian Awal dengan Tuhan
Perempuan dan laki-laki sama-sama mengemban amanah dan menerima perjanjian awal dengan Tuhan, seperti dalam Q.S. al A’raf (7:172) yakni ikrar akan keberadaan Tuhan yang disaksikan oleh para malaikat. Sejak awal sejarahmanusia dalam Islam tidak dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin. Laki-lakidan perempuan sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan yang sama. Qur’an jugamenegaskan bahwa Allah memuliakan seluruh anak cucu Adam tanpa pembedaan jenis kelamin. (Q.S. al-Isra’/17:70)
d)     Adam dan Hawa Terlibat secara Aktif Dalam Drama Kosmis
Semua ayat yang menceritakan tentang drama kosmis, yakni cerita tentangkeadaan Adam dan Hawa di surga sampai keluar ke bumi, selalu menekankanketerlibatan keduanya secara aktif, dengan penggunaan kata ganti untuk duaorang (huma), yakni kata ganti untuk Adam dan Hawa, yang terlihat dalam beberapa kasus berikut:
Ø  Keduanya diciptakan di surga dan memanfaatkan fasilitas surga (Q.S.al-Baqarah/2:35)
Ø  Keduanya mendapat kualitas godaan yang sama dari setan (Q.S.al-A’raf/7:20)
Ø  Sama-sama memohon ampun dan sama-sama diampuni Tuhan (Q.S.alA’raf/7:23)
Ø  Setelah di bumi keduanya mengembangkan keturunan dan salingmelengkapi dan saling membutuhkan (Q.S.al Baqarah/2:187)[5]

e)      Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi meraih prestasi

Peluang untuk meraih prestasi maksimum tidak ada pembedaan antara perempuandan laki-laki ditegaskan secara khusus dalam 3 (tiga) ayat, yakni: Q.S. Ali Imran/3:195; Q.S.an-Nisa/4:124; Q.S.an-Nahl/16:97. Ketiganya mengisyaratkan konsepkesetaraan gender yang ideal dan memberikan ketegasan bahwa prestasiindividual, baik dalam bidang spiritual maupun karier profesional, tidak mesti di dominasi oleh satu jenis kelamin saja.



[1] Wadud, amina.2006, Al-Qur’an menurut perempuan, PT Srambi Ilmu Semesta: Jakarta. Hlm 122
[2] Barlas.Asma,2007, Cara Al-Qur’an Memebebaskan Perempuan,  PT Srambi Ilmu Semesta: Jakarta.
[3] http://terbitfajar.com/konsep-Al-qur’an-tentang-jender.html.
[4] http://terbitfajar.com/tafsir-tentang-jender.html.
[5] http://terbitfajar.com/perempuan-dalam-islam.html.

Share this article :

3 comments:

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Random Post

 
Support : SMP N 1 Pecangaan | SMA N 1 Pecangaan | Universitas Islam Negeri Walisongo
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Islamic Centre - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template