Headlines News :
Home » » UU. TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA

UU. TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA

Written By Figur Pasha on Saturday, June 22, 2013 | 9:42 AM

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

  
  Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantoro merupakan tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mendapat keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.[1] Sedangkan tujuan merupakan sasaran yang akan dicapai seseorang atau sekelompok orang yang melakukan suatu kegiatan. Burhan Nurgiyantoro menyatakan bahwa kegiatan apapun agar tidak kehilangan arah dan pegangan harus mempunyai tujuan yang jelas. Tujuan yang telah ditentukan itulah yang menjadi dasar orientasi atau acuan kegiatan yang ingin dicapai.[2]

     Dalam konteks Indonesia, konstitusi memandang bahwa agama merupakan elemen yang penting dalam pendidikan. Ketuhanan Yang Maha Esa disebut dalam falsafah dan pandangan hidup bangsa, yakni Pancasila. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tetap mempertahankan dasar pendidikan nasional adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.[3] Hal tersebut termaktub dalam Bab II pasal 2 yang bunyi lengkapnya adalah “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Sedangkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercantum dalam Bab II pasal 3 yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.[4]

     Dari uraian Bab II Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2003, dapat diambil dua poin pokok tujuan pendidikan nasional yaitu :

1.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
2.      Mengembangkan manusia seutuhnya yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

                             
[1] Suwarno, Pengantar Umum Pendidikan, (Jakarta:Aksara Baru, 1988), hlm. 2
[2] Achmad Sudja’i, Pengembangan kurikulum, (Semarang: Akfi Media, 2013), hlm. 69
[3] Binti Maunah, Landasan Pendidikan, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 17
[4] Nur Uhbiyati, Long Life Education Pendidikan anak Sejak dalam Kandungan Sampai Lansia, (Semarang: Walisongo Press, 2009)hlm. viii
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Random Post

 
Support : SMP N 1 Pecangaan | SMA N 1 Pecangaan | Universitas Islam Negeri Walisongo
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Islamic Centre - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template