Headlines News :
Home » » PROFESIONALISME GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

PROFESIONALISME GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

Written By Figur Pasha on Wednesday, January 23, 2013 | 3:42 AM

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم



A.    PENDAHULUAN
Dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas institusional, guru menempatkan  kedudukan sebagai figur sentral. Di tangan  para guru terletak kemungkinan berhasil atau  tidaknya pencapaian  tujuan pendidikan di sekolah. Serta di tangan mereka pula bergantung masa depan  karier para siswa yang menjadi tumpuan harapan para orang tuanya.
Sekarang ini jabatan guru (pengajar) kedudukan sosiologisnya telah banyak mengalami perubahan, bahkan ada yang secara lugas mengatakan bahwa sosok guru tlah berubah dari tokoh yang digugu dan ditiru, dipercaya dan dijadikan panutan, diteladani agaknya menurun dari tradisi latar padepokan menjadi oknum yang wagu dan kuru, kurang pantas dan kurus, di tengah-tengah berbagai bidang pekerjaan dalam masyarakat yang semakin terkhususkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, keberhasilan nasional akan ditentukan oleh keberhasilan pengajar dalam mengelola pendidikan nasional yang bersifat utama dan penting.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Prinsip Dasar Umum Proses Belajar Mengajar
2.      Komponen-Komponen Proses Belajar Mengajar
3.      Profesi dan Profesionalisasi Jabatan Guru
4.      Kinerja Guru dalam Mendisain Proses Belajar Mengajar

C.    PEMBAHASAN
1.      Prinsip Dasar Umum Proses Belajar Mengajar
Peran guru yang begitu penting, ia mempunyai tugas-tugas pokok antara lain bahwa ia harus mampu dan cakap merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan membimbing kegiatan belajar-mengajar. Berikut adalah hal-hal yang bertalian dengan PBM:
a.       Siswa, dengan segala karakteristiknya yang terus berusaha mengembangkan dirinya seoptmal mungkin melalui berbagai kegiatan (belajar) guna mencapai  tujuannya sesuai dengan tahapan perkembangan yang dijalaninya.
b.      Tujuan, (ialah apa yang akhirnya diharapkan tercapai setelah adanya kegiatan belajar-mengajar), yang merupakan seperangkat tugas atau tuntutan atau kebutuhan yang harus dipenuhi atau sistem nilai yang harus tampak dalam perilaku dan merupakan karakteristik kepribadian siswa (seperti yang ditetapkan oleh siswa sendiri, guru atau masyarakat orang dewasa)yang seyogyanya diterjemahkan kedalam berbagai bentuk kegiatan yang berencana dan dapat dievaluasi (terukur).
c.       Guru, selalu mengusahakan terciptanya situasi yang tepat (mengajar) sehingga memungkinkan terjadinya proses pengalaman belajar (learning experiences) dan menggunakan strategi belajar-mengajar (teaching-learning strategy) yang tepat (appropriate).[1]
Proses belajar-mengajar dapat diartikan sebagai suatu rangkaian interaksi antara siswa dan guru dalam rangka mencapai tujuannya. Dengan definisi ini dapat disimpilkan bahwa terjadinya perilaku belajar pada pihak siswa dan perilaku mengajar pada pihak guru tidak berlangsung dari satu arah (one way system) melainkan terjadinya secara timbal balik (interaktif, two way system) dimana kedua pihak berperan dan berbuat secara aktif di dalam suatu kerangka kerja (frame work) dan dengan menggunakan cara dan kerangka berfikir (frame of reference) yang seyogyanya dipahami disepakati bersama.[2]

2.      Komponen-Komponen Proses Belajar Mengajar
a.       Prosedur Didaktik
Istilah “prosedur didaktik” menunjuk pada kegiatan-kegiatan tenaga pengajar dalam mengelola proses belajar-mengajar di dalam kelas. Prosedur-prosedur didaktik dapat digolongkan menurut tiga pola, yaitu:
1.      Pola narasi (pengisahan)                : materi pelajaran langsung disajikan oleh guru dan penyajiannya dipimpin oleh guru pula.
2.      Pola perundingan bersama            : materi pelajaran dibentuk oleh guru bersama siswa. Pimpinan dapat langsung dipegang oleh guru, dapat pula tidak.
3.      Pola pemberian tugas                    : siswa melakukan kegiatan yang menyangkut materi pelajaran, yang ditugaskan oleh guru.
Khususnya pola 1. Dan 2. Dapat disertai suatu bentuk pengelompokan siswa tertentu, dimana terjadi kerja sama antara tenaga pengajar dengan sekelompok siswa atau antara tenaga pengajar dengan sekelompok siswa yang satu dengan yang lain.[3]
b.      Media Pengajaran
Menurut pandangan E. De. Corte, istilah “media pengajaran” diartikan sebagai: suatu sarana nonpersonal (bukan manusia) yang digunakan atau disediakan oleh tenaga pengajar yang memegang peranan dalam proses belajar-mengajar untuk mencapai tujuan instruksional.[4]
Media pembelajaran merupakan komponen instruksional yang meliputi pesan, orang dan peralatan. Dalam perkembangannya media pembelajaran mengikuti perkembangan teknologi. Teknologi yang muncul terakhir adalah teknologi mikroprosesor yang melahirkan pemakaian komputer dan kegiatan interaktif (Seels & Richey, 1994). Berdasarkan perkembangan teknologi tersebut, media pembelajaran dapat dikelompokkan kedalam empat kelompok, yaitu:
`                       1.  Media hasil teknologi cetak.
1.   Media hasil teknologi audio-visual
2.   Media hasil teknologi yang berdasarkan komputer
3.   Media hasil gabungan teknologi cetak dan komputer.[5]
c.       Pengelompokan Siswa
Bilamana satuan kelas dibagi atas kelompok-kelompok yang kemudian bekerja sama didalam ruang kelas atau diluar ruang kelas, dapat diikuti tiga pola:
1.      Pola bekerja paralel, yaitu kelompok-kelompok berhadapan dengan materi pelajaran yang sama.
2.      Pola bekerja komplementer, yaitu masing-masing kelompok mendapat satu topik atau tugas yang berbeda  dengan topik yang diberikan kepada kelompok lain.
3.      Pola campuran paralel dan komplementer, yaitu dua kelompok atau lebih mendapat topik atau tugas yang sama, sedangkan dua kelompok atau lebih mendapat topik atau tugas yang berbeda.
d.      Materi Pelajaran
1.      Materi/bahan pelajaran bersifat lebih  luas dari pada aspek isi dalam tujuan instruksional khusus.
2.      Materi/bahan pelajaran bukan hanya mencakup data, kejadian dan relasi antara data, melainkan pengolahan oleh siswa.
3.      Materi/bahan pelajaran berbeda-beda menurut aspek perilaku yang dituntut dari siswa.
4.      Materi/bahan pelajaran yang sama dapat digunakan untuk mencapai tujuan instruksional yang berbeda.
5.      Tujuan instruksional dapat dicapai melalui pelajaran yang berbeda, yang mungkin pula dipelajari dalam setiap mata pelajaran yang berbeda.

3.      Profesi dan Profesionalisasi Jabatan Guru
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut:
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuiruan dan sebagainya) tertentu. Profesional adalah (1) bersangkutan dengan profesi, (2) memerlukan kepandaian khusus untuk mrnjalankannya dan (3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. “profesionalisasi ialah proses membuat suatu badan organisasi agar menjadi profesional” (Moelino, 1988:702).[6]
Menurut Mukhtar Lutfi, ada 8 kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu:
a.       Pandangan hidup yang sepenuh waktu.
b.      Pengetahuan dan kecakapan/keahlian.
c.       Kebakuan yang universal.
d.      Pengabdian.
e.       Kecakapan diaknostik dan kompetensi aplikatif.
f.       Otonomi
g.      Kode etik
h.      Klien.
T. Raka Joni mengemukakan ada 6 tahap dalam proses profesionalisasi (1989:350-351). Adalah sebagai berikut:
                                  i.          Bidang layanan ahli “unik” yang diselenggaran itu harus ditetapkan.
                                ii.          Kelompok profesi dan penyelenggara pendidikan pra-jabatan yang mempersiapkan tenaga guru yang profesional.
                              iii.          Adanya mekanisme untuk memberikan pengakuan resmi kepada program pendidikan pra-jabatan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
                              iv.          Adanya mekanisme untuk memberikan pengakuan resmi kepada lulusan program pendidikan pra-jabatan yang memiliki kemampuan minimal yang dipersyaratkan (sertifikasi).
                                v.          Secara perorangan dan secara kelompok, kaum pekerja profesional harus bertanggungjawab penuh atas segala spek pelaksanaan tugasnya.
                              vi.          Kelompok profesional memiliki kode etik yang meurpakan dasar untuk melindungi para anggota agar menjunjung tinggi nilai-nilai profesional.[7]   

4.      Kinerja Guru dalam Mendisain Proses Belajar Mengajar
Menurut Muji Hariani dan Neong Muhajjir (1980:4-7) terdapat sejumlah kinerja (performance) guru/staf pengajar dalam melaksanakan proses belajar mengajar, yang populer diantara model-model tersebut adalah Stanford Teacher of Appraisal Competence (STAC). Berikut secara singkat deskripsi model tersebut:
a.       Model Rob Norris
Pada model ini ada beberapa komponen kemampuan mengajar yang perlu dimiliki oleh seorang staf pengajar/guru yakni (1) kualitas-kualitas personal dan profesional (2) persiapan pengajaran (3) perumusan tujuan pengajaran, (4) penampilan guru dalam mengajar di kelas, (5) penampilan siswa dalam belajar, dan (6) evaluasi.
b.      Model Oregon
Menurut model ini kemampuan mengajar dikelompokkan menjadi 5 bagian; (1) perencanaan dan persiapan mengajar, (2) kemampuan guru dalam mengajar dan kemampuan sisiwa dalam belajar, (3) kemampuan mengumpulkan dan mengguanakan informasi hasil belajar, (4) kemampuan hubungan interpersonal yang meliputi hubungan dengan siswa, supervisor dan guru sejawat, dan (5) kemampuan hubungan dengan tanggungjawab profesional.
c.       Model Standford
Model ini membagi kemampuan mengajar dalam lima komponen, tiga dari lima komponen tersebut dapat diobservasi di kelas meliputi komponen tujuan, komponen guru mengajar, dan komponen evaluasi.[8]
Guru (pengajar) harus menyadari bahwa tujuan khusus yang akan dicapainya itu harus melalui proses didalam satu situasi, akan jelas bahwa untuk tujuan dan situasi yang lain. Hakekat tujuan inilah yang dipakai oelh guru sebagai petunjuk untuk memilih satu atau serangkaian metode yang efektif. Serta mendorong dan menggalakkan keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar merupakan salah satu kompetensi yang penting dimiliki oleh seorang pengajar. Pengajar juga diharapkan dapat melakukan aktivitas-aktivitas yang dapat membuat siswa aktif baik secara fisik maupun mental.



[1] Abin Syamsuddin Makmun, Psikologi Kependidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002, hlm. 155.  
[2] Ibid, hlm. 156.
[3] Wingkel SJ, Psikologi Pengajaran, Jakarta: PT. Gramedia, 1989, hlm. 178.
[4] Ibid, hlm. 187.
[5] Azhar Arsyad, Media Pembelajaran, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010, hlm. 29.
[6] Syaifuddin Nurdin, M/ Basyirun Usman, Guru Profesional & Implementasi Kurikulum, Jakarta: Ciputat Press, 2003, hlm.15.
[7]  Syaifuddin Nurdin, M/ Basyirun Usman, Ibid, hlm. 21-23.
[8]  Syaifuddin Nurdin, M/ Basyirun Usman, Ibid, hlm. 91-92.

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Random Post

 
Support : SMP N 1 Pecangaan | SMA N 1 Pecangaan | Universitas Islam Negeri Walisongo
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Islamic Centre - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template