Headlines News :
Home » » MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH DAN OPTIMALISASI PARTISIPASI MASYARAKAT

MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH DAN OPTIMALISASI PARTISIPASI MASYARAKAT

Written By Figur Pasha on Wednesday, January 23, 2013 | 3:38 AM

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

I.                   PENDAHULUAN
Pendidikan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu negara dan merupakan suatu wadah untuk menterjemahkan pesan-pesan konstitusi serta sebagai sarana untuk membangun watak bangsa. Di era reformasi yang sedang jalani saat ini, yaitu dengan lahirnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU No. 25 tentang Perimbangan Keuagan Pusat dan Daerah. UU tersebut membawa konsekuensi terhadap bidang-bidang kewenangan daerah termasuk bidang pendidikan sehingga lebih otonom.
Keinginan pemerintah yang digariskan dalam haluan negara adalah supaya pengelolaan pendidikan diarahkan pada desentralisasi, serta menuntut partisipasi masyarakat secara aktif untuk merealisasikan otonomi daerah. Sehingga sekolah perlu kesiapan sebagai ujung tombak pelaksanaan operasional pendidikan pada garis bawah dan pendidikan yang selama ini dikelola secara terpusat (sentralisasi) harus diubah untuk mengikuti irama yang sedang berkembang.
 II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Apa MBS itu?
B.     Bagaimanakah teori-teori implementasi MBS?
C.     Bagaimana mengoptimalisasi partisipasi masyarakat?
 III.             PEMBAHASAN
A.    Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan IPTEK, yang ditunjukkan dengan pernyataan politik dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).  Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan baik secara mikro, meso maupun makro. Sedangkan, BPPN dan Bank Dunia (1999) memberi pengertian bahwa MBS atau school based manajement (SBM) merupakan bentuk alternatif sekolah dalam program desentralisasi di bidang pendidikan, yang ditandai oleh otonomi luas ditingkat sekolah, partisipasi masyarakat dan dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. [1]
Tujuan utama MBS adalah meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orang tua, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hukuman dan hadiah sebagai kontrol, serta hal lain yang dapat menumbuh kembangkan suasana yang kondusif. Pemerataan pendidikan tampak pada tumbuhnya partisipasi masyarakat terutama yang mampu dan peduli, sementara yang kurang mampu akan menjadi tanggungjawab pemerintah.[2]
Manfaat MBS diantaranya adalah:
1.      Memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah, disertai seperangkat tanggungjawab.
2.      Dengan otonomi yang memberikan taggungjawab pengelolaan sumber daya dan pengembagan strategi MBS sesuai dengan kondisi setempat, sekolah dapat lebih menigkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugas.
3.      Keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah.
4.      Dengan diberikannya kesempatan kepada kepala sekolah untuk menyusun kurikulum, guru didorong untuk berinovasi dengan melakukan eksperimen-eksperimen dilingkungan sekolahnya.
5.      Prestasi peserta didik dapat dimaksimalkan melalui peningkatan partisipasi orang tua, misalnya orang tua dapat mengawasi langsung proses belajar anaknya.[3] 

B.     Teori Implementasi MBS
Implementasi menuntut dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas agar dapat membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat, serta mengefesienkan sistem dan menghilangkan birokrasi yang tumpang tindih.[4] Implementasi MBS akan berlangsung secara efektif dan efisien apabila didukung oleh SDM yang profesional untuk mengoprasikan sekolah, dana yang cukup agar sekolah mampu menggaji staf sesuai dengan fungsinya, sarana prasaranan yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar, serta dukungan masyarakat (orang tua) yang tinggi.[5]
Penerapan MBS di Indonesia sejalan dengan kebijakan desentralisasi manajemen pemerintahan. Kebijakan desentralisasi ini merupakan suatu gerakan managerial umum, baik dibanding bisnis, pemerintahan, maupun pengelolaan pendidikan. Pengetahuan dan keterampilan mengelolah sekolah yang berbasis MBS adalah suatu kekuatan. Sejalan dengan itu, keinginan atau tekanan untuk menjadikan kepalah sekolah sebagai orang nomor satu dalam mendorong keberhasilan pendidikan ditingkat persekolahan makin kuat. Pengetahuan itu berkaitan dengan perangkat ilmu perilaku tentang proses kelompok, pengawasan, manajemen konflik, strategi mengatasi stress, komunikasi dan dan hubungan antar manusia. Kemampuan kepalah sekolah meengaplikasikan konsep kepemimpinan situasional dan traksaksional akan mendukung usahanya meningkatkan partisipasi staf pada tingkat tinggi.[6]
Aplikasi MBS di sekolah-sekolah pun terus digiring kearah realitas yang sesungguhnya. Ketika MBS diterapkan, sangat potensial terjadi pengguna MBS mengalami aneka persoalan, misalnya dalam hal berikut :
1.      Ketidak siapan pejabat yang membawahi sekolah untuk melimpahkan atau mendevolusi kewenangnya
2.      Ketidak siapan kepala sekolah dan guru untuk mengemban tugas baru.
3.      Sikap otonom sekolah yang lemah
4.      Struktur organisasi yang masih kabur
5.      Ketidak siapan masyarakat menerima beban pendidikan yang lebih dari pada biasanya
6.      Beban kerja kepala sekola dan guru yang terlalu berat
7.      Beban kerja guru yang bertambah
8.      Efektivitas pengelolaan sekolah yang belum baik
9.      Efisiensi pengelolaan sekolah yang tidak memadai
10.  Kebingungan akan peran dan tanggung jawab baru bagi pihak-pihak yang berkepentingan
              Senapas dengan uraian tersebut Prasch (1990) menginagtkan kita, ketika MBS diterapkan sangat mungkin akan terjadi kebingungan akan peran dan tanggung jawab baru, efisiensi yang kurang memadai kinerja sekolah yang relative rendah, dan koordinasi yang kurang baik. Masalah lainnya tentang akuntabilitas.
              Peningkatan hasil belajar siswa merupakan salah satu isu esensial dalam praktik MBS. Pencapaian tujuan ini tidak sepenuhnya bergantung kepada guru, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah siswa. MBS merupakan satu bentuk restrukturisasi hubungan antara dinas diknas kabupaten/kota dan sekolah khususnya dalam hal delegasi kekuasaan, kewenangan dan akuntabilitas di sekolah. Oleh karena itu, komunitas sekolah harus kompeten menerima pelimpahan tugas dan tanggung jawab yang selama ini berada ditangan instansi yang membawahkannya. MPS adalah potensi bagi reformasi komprehensif yang memungkinkan sekolah dan dinas diknas kabupaten/kota meningkatkan sistem pendidikan untuk membantu siswa mencapai tingkat prestasi tinggi. Sebelum mengimplementasikan MBS, dinas diknas kabupaten/kota perlu menjamin bahwa mereka melibatkan semua pengguna dan secara baik telah mendefinisikan visi, misi, sasaran, waktu dan pelatihan untuk implementasi. 

C.    Optimalisasi Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat adalah variabel yang tidak dapat diabaikan dalam menerapkan MBS. Masyarakat adalah variabel yang akan memberikan reaksi dan respon secara langsung jika terjadi perubahan disektor pendidikan. Reaksi dan respon masyarakat itu terjadi disebabkan karena masyarakat adalah stakeholders pendidikan. Stakeholders pendidikan adalah kelompok atau masyarakat yang membutuhkan proses dan hasil penyelenggaraan pendidikan. [7]
Dengan dianjurkannya penerapan MBS, posisi masyarakat harus dilibatkan secara aktif sehingga masyarakat memiliki kepedulian dengan dunia pendidikan khususnya persekolahan dimana masyarakat itu sebagai pengguna jasanya. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh sekolah dalam memenuhi berbagai kebutuhan operasional sekolah. Keterlibatan masyarakat bersifat proporsional, dalam rangka menjamin proses akuntabilitas sekolah sebagai lembaga publik yang wajib memberikan kepuasan kepada masyarakat dengan berorientasi kepada perilaku manajemen yang transparan.
Dalam konteks MBS, terdapat berbagai cara melibatkan partisipasi masyarakat baik secara aktif maupun pro-aktif. Cara-cara yang dilakukan untuk melibatkan masyarakat antara lain meliputi:
1.      Menghimpun masyarakat yang peduli dengan pendidikan melalui Komite Sekolah.
2.      Memilih dan menentukan anggota Komite Sekolah yang memiliki pandangan yang luas tentang pendidikan.
3.      Menjadikan Komite Sekolah sebagai tempat masyarakat berhimpun, memberikan masukan dan bantuan baik yang bersifat material atau apa saja yang memungkinkan semakin efektifnya manajemen sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan.
4.      Setiap keputusan yang diambil manajemen sekolah dalam konteks perlibatan masyarakat, dilakukan secara bersama-sama dengan pengurus Komite Sekolah.
5.        Memberikan kesempatan kepada Komite Sekolah untuk mencari dana, mitra dan berbagai kepentingan sekolah.[8]
Partisipasi masyarakat melalui Komite Sekolah merupakan salah satu aspek yang terus dipelihara sekolah-sekolah. Dengan adanya keterlibatan ini, beban sekolah diharapkan akan semakin ringan sehingga memungkinkan sekolah lebih konsentrasi dalam melaksanakan manajemen sekolah terutama dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Disamping melalui Komite Sekolah, sekolah-sekolah juga mencoba melakukan pendekatan dengan pengusaha. Hanya saja usaha-usaha pendekatan ini diyakini akan menghasilkan sesuatu yang lebih dari sekedar pemberian materi. Sekolah-sekolah menginginkan adanya kepercayaan dari masyarakat tertentu (pengusaha) agar kredibilitas sekolah meningkat sehingga mengangkat derajat sekolah dimasyarakat.[9]


[1] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah; Konsep, Strategi dan Implementasi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 11.
[2] Ibid, hlm. 13.
[3] Ibid, hlm. 25-26.
[4] Ibid, hlm. 13.
[5] Ibid, hlm. 58.
[6] Prof.dr. Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah dari unit birokrasi ke lembaga akademik.(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008) hlm.152
[7] Amiruddin Siahaan, Khairuddin & H. Irwan Nasution, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah, (Ciputat: Quantum Teaching, 2006), hlm. 129.
[8] Ibid, hlm. 128.
[9] Ibid, hlm. 130.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Random Post

 
Support : SMP N 1 Pecangaan | SMA N 1 Pecangaan | Universitas Islam Negeri Walisongo
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Islamic Centre - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template