1. Pengertian
kurikulum
Kata kurikulum
mulai dikenal sebagai istilah dalam dunia pendidikan lebih kurang sejak satu
abad yang lalu. Istilah kurikulum muncul untuk pertama kalinya dalam kasus Webster
tahun 1856. Pada tahun itu kata kurikulum digunakan dalam bidang olahraga,
yakni suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish. Barulah pada
tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti
sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan. Dalam kamus tersebut kurikulum
diartikan dua macam, yaitu sebagai berikut.
a. Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh
atau dipelajari siswa di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah
tertentu.
b. Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh
suatu lembaga pendidikan atau jurusan.[1]
Pengertian
tersebut menimbulkan paham bahwa dari sekian banyak kegiatan dalam proses
pendidikan di sekolah, hanya sejumlah mata pelajaran yang di tawarkan itulah
yang di sebut kurikulum. Kegiatan belajar , selain yang mempelajari mata
pelajaran tersebut, tidak termasuk kurikulum. Padahal sebagaimana kita ketahui, kegiatan belajar di
sekolah tidak hanya kegiatan mempelajari mata pelajaran. Mempelajari mata
pelajaran hanyalah salah satu kegiatan belajar di sekolah.
2. Prinsip
Kurikulum Pendidikan Islam
Seperangkat
kegiatan kurikulum sedapatnya harus memberikan sumbangsih yang bersifat dinamis
terhadap berbagai kebutuhan yang di inginkan oleh peserta didik dan masyarakat
umumnya. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan selalu berubah dan berkembang,
sehingga tuntutan kurikulum harus bersifat futuristic.
Menurut At taumi Prinsip-prinsip dasar yang harus
dipegangi pada waktu menyusun kurikulum ada 7 macam, yaitu :
a. Pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk
ajaran dan nilainya.
b. Prinsip menyeluruh ( universal ) pada tujuan
dan kandungan kurikulum.
c. Keseimbangan yang relatife antara tujuan dan
kandungan kurikulum.
d. Berkaitan dengan bakat, minat kemampuan, dan
kebutuhan pelajar, begitu juga dengan alam sekitar fisik dan sosial di mana pelajar
itu hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran pengalaman
dan sikapnya.
e. Pemeliharaan perbedaan individu di antara
pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, dan masalahnya, dan juga memelihara
perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat.
f. Perkembangan dan perubahan islam yang menjadi sumber
pengambilan falsafah.
g. Pertautan antara mata pelajaran, pengalaman
dan kativita yang terkandung dalam kurikulum.
Kurikulum
pendidikan islam merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam proses
pendidikan Islam. Kekeliruan dalam penyusunan kurikulum, akan membawa ahli
didik mengemukakan ketentuan berbagai macam guna penyusunan kurikulum itu.
Imam Al-Ghazali menyatakan ilmu-ilmu pengetahuan yang harus
di jadikan bahan kurikulum lembaga pendidikan yaitu :
a. Ilmu-ilmu yang fardu ‘ain, yaitu ilmu yang
wajib dipelajari oleh semua orang Islam. Yaitu ilmu-ilmu yang bersumber dari
dalam kitab suci Al-Quran.
b. Ilmu-ilmu yang merupakan fardu kifayah, yaitu
ilmu yang dapat dimanfaatkan untuk memudahkan urusan hidup diniawi.[2]
mohon copy sikit ye, terima kasih
ReplyDelete