I.
PENDAHULUAN
Biaya pendidikan merupakan salah
satu komponen yang mempunyai instrumental input yang sangat penting dalam
penyelenggaraan pendidikan. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan,
biaya pendidikan mempunyai peranan yang sangat menentukan. Hampir tidak ada
upaya pendidikan yang dapat mengabaikan pera nan
biaya, bahkan dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan tidak akan
berjalan.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan biaya pendidikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam
kajian manajemen pendidikan. Komponen ini pada suatu sekolah merupakan komponen
produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah
bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan
yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak
disadari.
Komponen ini
perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan
secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Pengertian Manajemen
Keuangan
B.
Tujuan Manajemen
Keuangan
C.
Prinsip-Prinsip
Manajemen Keuangan
D.
Manajemen Keuangan Sekolah
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen
Keuangan
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi
manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan
pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen
pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau
pengendalian.
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan
tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan,
perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan
demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian
aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan,
pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
Beberapa
kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber
pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban. [1]
B.
Tujuan Manajemen Keuangan
Melalui
kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat
direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan
digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan
efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1. Mengefektifkan
dan mengefesienkan penggunaan dana sekolah.
2. Mengetahui
penyebab utama biaya yang terjadi di sekolah.
3. Memberikan
informasi berupa laporan biaya yang akurat.
4. Memberikan
jaminan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana serta pelaporannya.[2]
Untuk
mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam
menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam
pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar
sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
C.
Prinsip-Prinsip Manajemen
Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip.
Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana
pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan
akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat
penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu
transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
b.
Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di
bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di
lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya
keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan
sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya
harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk
mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka
meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan
seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat
menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua
siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di
dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh
semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya Rencana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru
atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan
informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa
mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan
digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan
orang tua siswa terhadap sekolah.[3]
c.
Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai
oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk
mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam
manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan
sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang
telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan
uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua,
masyarakat dan pemerintah.
Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat
terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para
penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai
komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap
institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya,
(3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam
menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah
dan pelayanan yang cepat.
d.
Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan
yang telah ditetapkan. Garner (2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam
lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai
tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi
lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”.
Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen
keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan
dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan
lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan.
e.
Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu
kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs”
(Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan
(input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud
meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan
tersebut dapat dilihat dari dua hal:
1. Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya.
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga
dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun
kualitasnya.
2.
Dilihat dari segi hasil.
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya
yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan. Hubungan
penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan.[4]
D.
Manajemen Keuangan Sekolah
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah
keuangan, demikian pula sekolah. Persoalan yang menyangkut keuangan sekolah
pada garis besarnya berkisar pada: uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP),
uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung
dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya.
Di bawah ini kami kemukakan beberapa instrumen
(format-format) yang mencerminkan adanya kegiatan manajemen keuangan sekolah
tersebut, Instrumen
yang digunakan adalah:
3. Manajemen Pembayaran SPP
a. Kartu Pembayaran SPP
b. Buku Harian Penerimaan SPP
c. Buku Penerimaan SPP Per Kelas, untuk merinci penerimaan SPP tiap
kelas dan untuk di setor kepada bendaharawan sekolah.
d. Bendaharawan sekolah memasukkan SPP tersebut dalam buku kas. Dasar hukum penyusutan SPP adalah keputusan bersama tiga menteriyaitu:
·
Menteri P & K (No.0257/K/1974)
·
Menteri dalam negeri (No.221 Tahun 1974)
·
Menteri keuangan (No. Kep. 1606/MK/II/1974)
tertanggal: 20 Nopember 1974
SPP dimaksudkan untuk membantu pembinaan pendidikan
seperti yang ditunjukkan pada pasal 12 keputusan tersebut yakni membantu
penyelengaraan sekolah, kesejahteraan personel, perbaikan sarana dan kegiatan supervisi.[5]
Yang dimaksud penyelenggaraan sekolah ialah :
·
Pengadaan alat atau bahan manajemen
·
Pengadaan bahan pengajaran
·
Penyelenggaraan ulangan,
evaluasi belajar, kartu pribadi, rapor dan STTB
·
Pengadaan perpustakaan
sekolah
·
Prakarya dan pelajaran
praktek
Selanjutnya pada pasal 18 dinyatakan bahwa kedudukan
kepala sekolah dalam pengelolaan SPP adalah bendaharawan khusus yang
bertanggungjawab dalam penerimaan, penyetoran dan penggunaan dana yang telah ditentukan terutama dalam
penyelenggaraan sekolah.
f.
Buku Kas Tabelaris, untuk memudahkan
melihat uraian tiap jenis pemasukan dan pengeluaran serta mudah membuat
perhitungan sisa kurang atau lebih.
2.
Manajemen Keuangan yang
Berasal dari Negara (Pemerintahan)
Meliputi pembayaran gaji pegawai / guru dan belanja
barang. Untuk pertanggungan uang tersebut diperlukan beberapa instrumen sebagai
berikut:
a.
Lager Gaji (Daftar Permintaan
Gaji)
b.
Buku Catatan SPMU (Surat Perintah
Mengambil Uang)
3.
Manajemen Keuangan yang
Berasal dari BP3
Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3) yang
bertugas untuk memberikan bantuan dalam penyelenggaraan sekolah.[6]
[1]
Departemen Pendidikan Nasional.2002.
Manajemen Keuangan. Materi Pelatihan Terpadu untuk Kepala Sekolah.
Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Lanjutan Tingkat Pertama.hlm.26
[3]
Supriadi, Dedi. 2004. Satuan
Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.hlm 35
[6]
Ibid. Hlm. 137.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !