Headlines News :
Home » » KONSEP MANAJEMEN BIAYA (KEUANGAN) PENDIDIKAN

KONSEP MANAJEMEN BIAYA (KEUANGAN) PENDIDIKAN

Written By Figur Pasha on Wednesday, January 23, 2013 | 3:36 AM

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

 I.                   PENDAHULUAN
Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen yang mempunyai instrumental input yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, biaya pendidikan mempunyai peranan yang sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan pera       nan biaya, bahkan dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan tidak akan berjalan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan biaya pendidikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen ini pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari.
Komponen ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan.

II.                RUMUSAN MASALAH
A.     Pengertian Manajemen Keuangan
B.      Tujuan Manajemen Keuangan
C.      Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
D.     Manajemen Keuangan Sekolah

III.             PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. 
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan  Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban. [1]
B.     Tujuan Manajemen Keuangan
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1.      Mengefektifkan dan mengefesienkan penggunaan dana sekolah.
2.      Mengetahui penyebab utama biaya yang terjadi di sekolah.
3.      Memberikan informasi berupa laporan biaya yang akurat.
4.      Memberikan jaminan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana serta pelaporannya.[2]
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

C.      Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
b.   Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.[3]
c.          Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
d.        Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner (2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
e.         Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
1.      Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya.
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
2.      Dilihat dari segi hasil.
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan. Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan.[4]

D.       Manajemen Keuangan Sekolah
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula sekolah. Persoalan yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada: uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya.
Di bawah ini kami kemukakan beberapa instrumen (format-format) yang mencerminkan adanya kegiatan manajemen keuangan sekolah tersebut, Instrumen yang digunakan adalah:
3.      Manajemen Pembayaran SPP
a.       Kartu Pembayaran SPP
b.      Buku Harian Penerimaan SPP
c.       Buku Penerimaan SPP Per Kelas, untuk merinci penerimaan SPP tiap kelas dan untuk di setor kepada bendaharawan sekolah.
d.      Bendaharawan sekolah memasukkan SPP tersebut dalam buku  kas. Dasar hukum penyusutan SPP adalah keputusan bersama tiga menteriyaitu:
·         Menteri P & K (No.0257/K/1974)
·         Menteri dalam negeri (No.221 Tahun 1974)
·         Menteri keuangan (No. Kep. 1606/MK/II/1974) tertanggal: 20 Nopember  1974
SPP dimaksudkan untuk membantu pembinaan pendidikan seperti yang ditunjukkan pada pasal 12 keputusan tersebut yakni membantu penyelengaraan sekolah, kesejahteraan personel, perbaikan sarana dan kegiatan supervisi.[5]
Yang dimaksud penyelenggaraan sekolah ialah :
·         Pengadaan alat atau bahan manajemen
·         Pengadaan bahan pengajaran
·         Penyelenggaraan ulangan, evaluasi belajar, kartu pribadi, rapor dan STTB
·         Pengadaan perpustakaan sekolah
·         Prakarya dan pelajaran praktek
Selanjutnya pada pasal 18 dinyatakan bahwa kedudukan kepala sekolah dalam pengelolaan SPP adalah bendaharawan khusus yang bertanggungjawab dalam penerimaan, penyetoran dan penggunaan dana yang telah ditentukan terutama dalam penyelenggaraan sekolah.
f.       Buku Kas Tabelaris, untuk memudahkan melihat uraian tiap jenis pemasukan dan pengeluaran serta mudah membuat perhitungan sisa kurang atau lebih.
2.      Manajemen Keuangan yang Berasal dari Negara (Pemerintahan)
Meliputi pembayaran gaji pegawai / guru dan belanja barang. Untuk pertanggungan uang tersebut diperlukan beberapa instrumen sebagai berikut:
a.       Lager Gaji (Daftar Permintaan Gaji)
b.      Buku Catatan SPMU (Surat Perintah Mengambil Uang)
3.      Manajemen Keuangan yang Berasal dari BP3
Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3) yang bertugas untuk memberikan bantuan dalam penyelenggaraan sekolah.[6]


[1] Departemen Pendidikan Nasional.2002. Manajemen Keuangan. Materi Pelatihan Terpadu untuk Kepala Sekolah. Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Lanjutan Tingkat Pertama.hlm.26

[2] Indra Bastian, Akuntansi Pendidikan, 2002, Jakarta: Penerbit Erlangga, hlm. 136.
[3] Supriadi, Dedi. 2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.hlm 35

[4] Ibid. hlm 120.
[5] Suryobroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah, 2004, Jakarta, Rineka Cipta.hlm.133.

[6] Ibid. Hlm. 137.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Random Post

 
Support : SMP N 1 Pecangaan | SMA N 1 Pecangaan | Universitas Islam Negeri Walisongo
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Islamic Centre - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template