Pages

Sunday, May 13, 2012

Pendidik dan Tugas Pendidik



1)       
Pengertian Pendidik 
Setiap orang dewasa yang bertanggung  jawab dengan sengaja mempengaruhi orang lain (anak didik), memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam perkembangan dan pertumbuhan untuk mencapai kedewasaaan dapat dikatakan pendidik.
Orang dewasa yang bertanggung jawab atas pendidikan itu adalah:
a.    Orang tua (ayah dan ibu), menjadi pendidik menurut kodrat adalah pendidik pertama dan utama, karena secara kodrati anak manusia dilahirkan oleh orang tuanya (ibunya) dalama keadaan tidak berdaya.[1] Orang tua sering pula disebut sebagai pendidik kodrat atau pendidik asli.

b.    Pengajar atau guru di sekolah, yang disebut pendidik karena jabatannya, atau karena keahliannya, maka dinamakan pendidik profesional. Pengajar atau guru adalah pendidik di lembaga pendidikan formal, atau di sekolah. Guru sering pula disebut dengan pendidik pembantu karena guru menerima limpahan sebagai tanggung jawab orang untuk menolong dan membimbing anaknya.
c.    Pemimpin atau pemuka masyarakat, adalah pendidik dalam lembaga pendidikan nonformal, dalam bermacam-macam perkumpulan atau organisasi yang ada di masyarakat[2]

2)        Tugas Pendidik
Tugas pendidik itu dapat dikelompokkan dalam :
1.    Tugas Educational (pendidikan)
Dalam hal ini pendidik mempunyai tugas memberi bimbingan yang lebih banyak diarahkan pada pembentukan ”kepribadian” anak didik, sehingga anak didik akan menjadi manusia yang mempunyai sopan santun tinggi, mengenal kesusilaan, dapat menghargai pendapat orang lain, punya tanggung jawab rasa terhadap sesama, rasa sosialnya berkembang, dan lain-lain.

2.    Tugas Instructional (pengajaran)
Dalam tugas ini kewajiban pendidik dititik beratkan pada perkembangan kecerdasan dan daya intelektual anak didik, dengan tekanan perkembangan pada kemampuan kognitif, kemampuan efektif, kemampuan psikomotorik, sehingga anak dapat menjadi manusia yang cerdas dan sekaligus terampil.


3.    Tugas Managerial (pelaksanaan)
Dalam hal ini pendidik berkewajiban mengelola kehidupan lembaganya (kelas atau sekolah yang diasuhnya bagi guru), dan material atau sarana yang  meliputi alat-alat, perlengkapan media pendidikan lain-lain yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
Operasional atau tindakan yang dilakukan, yang menyangkut metode mengajar, pelaksanan mengajar, sehingga dapat tercipta kondisi yang seoptimal mungkin  terlaksananya proses belajar mengajar dan dapat memberikan hasil yang sebaik-baiknya bagi anak didik.[3]


[1] Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan, hal 8
[2] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan,  hal 241-242
[3] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu pendidikan,  hal 242-243

No comments:

Post a Comment